Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo (Dok. BNPB)

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Pemerintah tiba-tiba mengeluarkan surat edaran (SE) pengecualian perjalanan di massa pandemi Corona. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjelaskan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk lebih memfokuskan pada percepatan penanganan COVID-19.

“Jadi ini sebenarnya prioritas utamanya adalah percepatan penanganan COVID-19 asal muasal surat itu, jadi SE ini prioritasnya adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID baik masalah alat kesehatannya, mesin PCRnya, reagennya, spesimennya, perlengkapan APD, masker, semuanya, itu jadi prioritas.” kata Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).

Doni menjelaskan selama ini sebelum adanya SE tersebut terjadi sejumlah kendala dari sisi pengiriman spesimen melalui udara. Menurutnya penerbangan akhirnya saat itu berhenti dan semua pengiriman spesimen hingga alat pelindung diri (APD) dibebankan pada pesawat TNI AU.

“Setelah penetapan dilarang mudik, semua aktifitas penerbangan berhenti, nah yang terdampak langsung itu adalah gugus tugas terkait masalah transportasi, pengiriman spesimen dari dahak yang sudah diperiksa, lalu pengiriman APD, semua menggunakan fasilitas TNI AU kalau kita nggak dibantu TNI AU, nggak tau apa yang terjadi, sudah jutaan itu barang barang dikirim. Nah dari situlah muncul sebuah program supaya tidak terganggu percepatan penanganan COVID-19,” paparnya.

“Satu sisi kita bisa batasi perpindahan orang, di sisi lain kita akhirnya alami hambatan, kalau ini dibiarkan terus ada daerah nggak dapat reagen, nggak bisa periksa nanti ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) berkembang, kita nggak bisa tracing dan testing, isolasi akhirnya bisa satu daerah kena wabah semua kita nggak tau gitu,” sambungnya.

Menanggapi kebijakannya tersebut, pengamat Kebijakan Publik menilai sebagai bentuk ketidaktegasan pemerintah. Ketidaktegasan ini disebut bisa membawa dampak bagi penanganan COVID-19 di Indonesia.

“Menurut saya, ini bentuk ketidaktegasan pemerintah karena banyak faktor luar yang mempengaruhinya khususnya dunia usaha, pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit,” kata Pengamat Kebijakan Publik Adi Susilo saat dihubungi detikcom.

Adi menyebut kebijakan tersebut menggambarkan pemerintah dihadapkan pada dua pilihan. Dia menyebut sempat ada keraguan dari pemerintah dalam mengambil pilihan tersebut.

“Memang pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit menyelesaikan dulu COVID-19 atau secara berbarengan menyelesaikan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Dari awal nampaknya pemerintah ragu, tapi dengan keluarnya SE tersebut nampaknya pemerintah memilih kebijakan yang ke-2,” ucap Adi.

Adi menyebut pilihan yang diambil pemerintah maksudnya baik. Meski demikian, menurutnya dengan mengeluarkan surat edaran tersebut tentu bisa memberikan dampak pada penanggulangan COVID-19.

“Mungkin maksudnya baik tapi kebijakan itu justru bisa memperlama penanggulangan COVID-19. Saya lebih setuju selesain dulu COVID-19 dengan membuat perencanaan yang jelas dan tegas, setelah itu fokus pemulihan ekonomi,” protesnya.

Selain itu, pengecualian tersebut nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari celah agar bisa mudik.

“Iya bisa jadi bumerang, dengan kebijakan yang ada sekarang aja masyarakat masih mencari celah untuk bisa mudik, apalagi ada kebijakan pengecualian,” ujar Adi. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here