Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Dugaan persekusi anak-anak yang terekam dalam video di Tuntang masih ditangani Polres Semarang. Sejumlah orang sudah dimintai keterangan. Hingga saat ini petugas masih melakukan penyidikan.

“Masih dalam penyidikan, kita akan dalami hasil pemeriksaan. Kejadian ini sudah kita koordinasikan dengan Dinas Sosial dan DP3AKB,” ujar Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, Kamis (14/5/2020).

Polres Semarang sudah menerima pengaduan dari Dinas Sosial untuk melakukan penyelidikan, dan beberapa orang sudah dimintai keterangan.

“Dinas Sosial sudah bikin laporan, selanjutnya kita akan dampingi karena anak ini kan masih di bawah umur. Untuk kronologi masih didalami, masih pemeriksaan,” ungkap AKBP Gatot.

Disebutkan, hingga hari ini belum ada laporan dari pihak keluarga korban. Dinas Sosial melakukan pengaduan karena ada dugaan perundungan dan berpotensi ditiru oleh orang lain.

“Pihak keluarga tidak ada yang melapor, mungkin karena masih kerabat dan merasa tidak ada yang dirugikan. Tapi secara manusiawi jika terjadi bullying, bisa menimbulkan efek dicontoh orang lain. Kita masih fokus materi perkara, cari konstruksi kasus ini,” tandasnya.

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Semarang Mangsuri mengecam kejadian perekaman video yang diduga tindakan persekusi atau perundungan terhadap korban masih anak-anak.

“Melihat kejadian di video sudah jelas itu perkelahian anak-anak, itu bukan main-main. Lihat sampai anak yang kecil menangis minta ampun. Kejadian kekerasan seperti itu seharusnya dilerai bukan malah direkam dibuat video,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Kamis (14/5/2020).

Mangsuri meminta kepada pihak kepolisian agar memproses hukum orang yang merekam kekerasan terhadap anak-anak tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat luas sekaligus diharapkan menjadi pelajaran.

“Pemukulan bagian belakang kepala anak-anak sangat fatal dan berbahaya. Perekam harus diproses hukum untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. Jangan biarkan kekerasan menimpa anak-anak, mereka generasi penerus bangsa yang harus diselematkan,” tegas anggota Komisi B ini.

Mangsuri juga meminta pihak DP3AKB Kabupaten Semarang dan instansi terkait lainnya melakukan pendampingi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi fisik dan psikologi bocah yang dipukuli anak yang fisiknya jauh lebih besar.

“Orangtua anak yang melakukan pemukulan jangan membiarkan anak bertindak seperti itu. Justru membahayakan perkembangan anaknya sendiri, malah kebombong (jadi kebiasaan, red) melakukan kekerasan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan beredarnya video aksi kekerasan anak terhadap temannya yang viral berbagai di media sosial sejak Selasa (12/5/2020) siang.

Video berdurasi 26 detik tersebut menayangkan seorang bocah bercelana merah yang memiliki tubuh lebih besar menghajar seorang bocah berkaos hijau yang bertubuh jauh lebih kecil.

Terlihat si celana merah dengan leluasa memukul bagian tekuk dan punggung si kaos hijau, kemudian memiting lehernya dan berusaha membantung dengan sekuat tenaga.

Adegan terakhir yang membuat banyak netizen prihatin, meski si kaos hijau sudah jatuh dan merangkak namun masih ditendang mengenai pantat dan bagian rusuk tubuhnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here