Salah satu gang masuk kampung di Joyotakan Serengan yang ditutup selama masa karantina wilayah. FOTO:ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM SOLO- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengkarantina wilayah satu kampung di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, tepatnya RT 1 dan RT 2 RW 2. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya pasien positif virus Corona (COVID-19) yang diduga menulari tujuh orang lainnya.

Karena itu, selama 14 hari sebanyak 90 Kepala Keluarga (KK) yang ada di wilayah tersebut tidak boleh beraktivitas di luar lingkungan.

Pantauan pada hari kedua isolasi wilayah, Minggu (17/5), tampak sejumlah jalan lingkungan di sebagian wilayah RT 01 dan RT 02/RW 02, Kelurahan Joyotakan ditutup. Sejumlah palang dari bambu beserta tulisan dipasang untuk menunjukkan adanya pembatasan akses keluar masuk di sekitar Jalan Rehab, Joyotakan, Serengan itu.

Informasi dari warga sekitar, penutupan akses ini dilakukan di lima hingga tujuh ruas jalan lingkungan selama warga menjalankan karantina mandiri.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, keputusan karantina wilayah tersebut diambil setelah Dinas Kesehatan Kota (DKK) bersama pemangku wilayah dan warga mencapai kesepakatan mengambil langkah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Pasalnya, satu keluarga yang merupakan kontak erat pasien positif menunjukkan hasil reaktif saat dilakukan rapid test. Sehingga diduga pasien tersebut telah menjadi super spreader.

“Awalnya ada satu warga di sini yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah dirawat. Kemudian DKK lakukan tracking dan melakukan rapid test terhadap anggota keluarga dan orang yang pernah kontak dekat dengan pasien. Hasilnya, tujuh orang positif rapid test. Sehingga dilanjutkan tes swab yang hasilnya masih kita tunggu. Di sisi lain, pasien positif ini punya riwayat salat berjamaah di masjid di lingkungan ini, sehingga antisipasinya kita lakukan karantina wilayah,” papar Rudy, sapaan akrabnya.

Karantina wilayah sendiri sudah dimulai sejak Sabtu (16/5) dan akan berjalan selama 14 hari. Untuk memastikan karantina berjalan dengan baik, akan ada anggota TNI-Polri yang akan berjaga selain ditutupnya akses masuk ke dalam kampung.

“Warga luar daerah dilarang masuk. Warga juga dilarang keluar rumah. Kalau ketahuan nekat keluar rumah bisa dijemput paksa petugas dibawa ke tenpat karantina Gedung Wisata Niaga,” katanya.

Sementara itu, Lurah Joyontakan Purbowinoto, mengatakan pihaknya menyuplai bahan pokok dan memastikan kebutuhan seluruh warga terpenuhi.

“Alhamdulillah, mereka tertib, tidak menolak. Ada yang jaga di tujuh akses jalan masuk baik dari TNI, Polri hingga ormas dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain itu, juga ada petugas kesehatan yang rutin memantau kondisi seluruh warga yang ada di wilayah tersebut dengan berkeliling dari rumah ke rumah.

“Warga yang positif usianya 63 tahun dan merupakan kasus kedua di sini. Sebelumnya juga laki-laki usia 34 tahun tapi sudah sembuh. Nah yang kedua ini saat keluarganya dirapid test ternyata hasilnya positif dan mereka sudah dirawat di RSUD Bung Karno sambil nunggu hasil swabnya,” paparnya.

Warga yang bersangkutan, lanjutnya, diketahui berstatus PDP sejak sebelum puasa dan selama sakit masih salat jamaah di masjid dekat rumahnya.

“Sampai sekarang masjidnya masih beraktivitas sholat jamaah tapi tidak dibuka untuk warga luar. Jadi hanya lingkungan sekitar dan menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya. (dbs/put/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here