
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Pembagian bantusan sosal (bansos) sembako oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang untuk warga tidak mampu dan terdampak Covid-19 berujung masalah.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang Hj Bintang Narsasi Mundjirin mengatakan paket sembako diambilkan dari anggaran kegiatan PKK Kabupaten Semarang dari APBD Kabupaten Semarang. Ternyata instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang tidak pernah menganggarkan bantuan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang dikonfirmasi terkait data pernyaluran paket sembako Tim PKK, menyebutkan penganggaran kegiatan PKK Kabupaten Semarang ada di Dispermasdes.
“Penyaluran bansos dilakukan Penggerak PKK anggarannya ada di Dispermasdes. Kita tidak tahu data dan penyalurannya. Tanyakan saja ke Dispermasdes,” ujar Sektretaris Dinsos Kabupaten Semarang Mukhtarudin kepada UNGARANNEWS.COM, kemarin.
Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Heru Purwanto ketika dikonformasi mengatakan pihaknya tidak pernah menganggarkan bansos untuk PKK Kabupaten Semarang. Adanya bansos sebanyak 1.900 paket yang telah disalurkan Hj Bintang selaku Ketua Tim PKK, Heru menegaskan tidak mengetahui asal-usul anggaran maupun data penerima.
“Sebelum lebaran ada pengajuan dari PKK Kabupaten Semarang sebesar Rp 225 juta untuk pembelian sembako bansos Covid-19. Tapi kami tidak bisa menganggarkan karena ada aturan harus dijalankan, karena ini anggaran Covid-19, pendataan harus berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahetraan Sosial, red) disertai NIK (Nomor Induk Penduduk, red) melalui Pemdes. Tanpa mekanisme tersebut kami tidak berani anggarkan,” jelasnya kepada UNGARANNEWS.COM, Kamis (4/6/2020).
Menurut Heru pihaknya berulang kali tidak mau melaksanakan pencairan tanpa melalui aturan yang berlaku. Anggaran bansos PKK Kabupaten Semarang tersebut hingga saat ini masih belum dikelola, dan akan dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang. Pihaknya sekarang sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengelola bansos.
“Sesuai Perbup yang baru ditandatangani kemarin, semua anggaran bantuan sosial penanganan Covid-19 dipusatkan di Dinsos. Kita akan kembalikan anggaran bansos PKK ke BKUD, karena anggaran tersebut sudah ditransfer ke Dispermasdes, kami segera kembalikan,” tandasnya.
Lantas dari mana anggaran pengadaan bansos yang telah disalurkan Hj Bintang? Berdasarkan keterangan dikumpulkan UNGARANNEWS.COM diduga pengadaaan dilakukan oleh Hj Bintang kepada pihak ketiga sebagai penjual sembako untuk bansos PKK. Meski belum ada pengadaan dari Dispermasdes, mendahului dengan membeli sembako bansos sendiri yang diklaim merupakan anggaran dari APBD.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening ketika dikonfirmasi adanya masalah anggaran bansos Covid-19 tersebut mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Dispermasdes dan menanyakan anggaran bansos yang diadakan PKK.
“Dipermasdes mengatakan belum melakukan apa-apa, pengadaan barang juga belum, uangnya masih utuh di kas Dispermasdes dan segera dikembalikan ke BKUD. Kalau Tim PKK mau merelokasikan anggaran bansos yang sudah tersedia harus realokasi anggaran melalui Dinsos,” jelasnya.
Terkait anggaran bansos yang diklaim Tim Ketua PKK dari APBD, Bondan mengatakan anggaran yang digunakan bukan dari APBD karena dinas terkait belum pernah mencairkan dan melakukan pengadaan bansos Covid-19 untuk PKK.
“Anggaran bansos PKK tanggungjawab Ketua Tim Penggerak PKK, pemerintah tidak bisa mengeluarkan karena harus melalui aturan. Kalau pun nanti PKK meminta anggaran yang sudah dikeluarkan ke Dinsos sudah tidak bisa. Judul kegiatan sudah beda, dan aturannya memang begitu,” tandasnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang Hj Bintang Narsasi Mundjirin saat membagikan bantuan PKK paket sembako bantuan di aula Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (2/6/2020), membenarkan jika anggaran bansos PKK senilai Rp 225 juta dari dana alokasi APBD Kabupaten Semarang.
Disebutkan, PKK mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 400 juta dan sekitar 50 persennya yakni Rp 225 juta dialihkan untuk bansos Covid-19. Dana terbut diambilkan dari anggaran yang seharusnya untuk kegiatan PKK seperti rapat pleno, pertemuan rutin, dan pelatihan-pelatihan.
“Anggaran sebesar Rp 225 Juta dipotong pajak sebesar 35 persen tinggal Rp 190 Juta. Kita gunakan membeli sembako per paket Rp 100 ribu dapat 1.900 paket. Kita bagikan untuk 19 kecamatan, masing-masing kecamatan mendapatkan 100 paket,” jelasnya kepada UNGARANNEWS.COM di Tengaran, Selasa (2/6/2020).
“Hari ini (Selasa/2/6/2020, red) kita bagikan untuk Kecamatan Getasan, Kaliwungu dan Tengaran. Dua hari sebelum lebaran sudah kita bagikan sebanyak 800 paket, sisanya kita bagikan hari ini dan tiga hari,” tambahnya. (abi/tm)