UNGARANNEWS.COM. TUNTANG- Jagat dunia pendidikan Tanah Air digegerkan berita di media massa adanya surat berkop DPRD Jawa Barat yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di salah satu sekolah negeri menodai Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020.
Surat yang ditujukan kepada SMKN 4 Bandung ini diketahui dikeluarkan oleh Anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna. Tujuan surat itu dibuat, merekomendasikan seorang siswa agar diterima di sekolah tersebut.
Menanggapi berita yang juga ramai jadi bahasan di media sosial tersebut, Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah – DIY, Suyana HP mengatakan praktik siswa titipan diduga juga terjadi di beberapa sekolah di wilayah pengawasan kerjanya, khususnya di Kabupaten Semarang.
Pihaknya akan menerjukan tim investigasi ke SMPN dan SMAN/SMEAN yang melaksanakan PPDB 2020 di Kabupaten Semarang untuk menginventarisir temuan-temuan pelanggaran PPDB.
“Kasus siswa titipan sangat mencederai citra terhormat dunia pendidikan. Selama ini kasus ini bukan lagi rahasia umum. Khususnya dari pantauan kami di Kabupaten Semarang tidak hanya siswa titipan, namun juga dugaan pungli dari pihak sekolah saat PPDB,” tegasnya kepada UNGARANNEWS.COM, Sabtu (13/6/2020) pagi.
Modus digunakan pihak sekolah dengan berlindung di bawah aturan yang dibuat tanpa melibatkan paguyuban orangtua siswa, namun dibuat sepihak oleh kelompok dan pihak sekolah dengan dasar aturan dari Disdikbubpora Kabupaten Semarang.
“Siswa titipan kebanyakan tidak memiliki kompetensi prestasi, karena itu mereka menggunakan cara culas dengan dasar surat rekomendasi atau katabelece. Ini yang akan kami investigasi, mereka merugikan siswa yang berhak diterima dan siswa berprestasi,” tegasnya.
Cara penerimaan tidak semestinya itu, lanjut Suyana, praktiknya dengan menarik biaya uang pembangunan atau uang gedung dengan jumlah besar. Pihak sekolah memberlakukan untuk mendapatkan keuntungan setiap diadakan pelaksanaan PPDB.
“Praktik ini sampai kapan ada di dunia pendidikan kita. Dunia pendidikan terhormat namun dicederai oleh oknum sekolah, mendidik mental anak-anak berlaku curang dan culas. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik kotor ini,” tegasnya lagi.
Seperti berita yang ramai diekspos di media massa dalam pelaksanaan PPDB SMKN 4 Bandung, diketahui beredar surat rekomendasi dikeluarkan oleh Anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna. Tujuan surat tersebut meminta salah satu siswa pendaftar agar diterima di sekolah tersebut.
“Saya dapat suratnya. Enggak tahu dari mana surat itu. Seandainya surat itu benar, maka saya mewakili Saber Pungli Jabar sangat kecewa,” ujar anggota Satgas Saber Pungli Jawa Barat Iriyanto, Jumat (12/6). (dtc/abi/tm)