Petugas melakukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di salah satu gerai Samsat di Kabupaten Semarang. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Pendapatan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) – Samsat Kabupaten Semarang hingga pertengahan tahun ini jauh dari target yang ditentukan Pemprov Jateng.

Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Komisi C DPRD Jawa Tengah ke UPPD Kabupaten Semarang, pekan lalu.

Tercatat, realisasi yang dicapai sampai dengan periode 13 Juni 2020 yakni PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp 64,08 miliar atau 32,18 persen dari target Rp 199,16 miliar. Dengan kata lain mengalami penurunan sekitar 10,82 persen dibanding rata-rata 2 tahun sebelumnya.

Kemudian, BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp 37,76 miliar atau 29,33 persen dari target Rp 128,77 miliar menurun 13,67 persen dibandingkan sebelumnya.

Lalu PAP (Pajak Air Permukaan) Rp 472,99 juta atau 40,60 persen dari target Rp 1,16 miliar yang menurun 8,4 persen. Secara umum pendapatan asli daerah (PAD) dari penarikan pembayaran pajak melalui UPPD mengalami penurunan cukup signifikan.

Kepala UPPD- Samsat Kabupaten Semarang, Listyati Purnama beralasan penurunan perolehan penarikan pajak di Kabupaten Semarang karena terdampak Covid-19. Dikatakan, untuk 2020 ini pihaknya ditargetkan Rp 329 miliar dari PKB, BBNKB, PAP, dan retribusi daerah.

“Target murni 2020 terlalu tinggi, naik 31,264 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Potensi maksimal 17,96 persen jadi kelebihan perhitungan target murni sebesar 13,304 persen,” ujar Listyati kepada wartawan.

Menurutnya, di awal tahun ini kinerja UPPD- Samsat Kabupaten Semarang masih menunjukkan hasil cukup baik. Namun, gejolak akibat Covid-19 mulai dirasakan saat memasuki April.

Meskipun demikian, untuk pajak retribusi justru mengalami peningkatan 16,22 persen meski nilainya kecil.

“Mungkin perlu ada revisi terkait nilai target. Karena tidak bisa dipungkiri situasi pandemi memang mempengaruhi semuanya,” pintanya.

Alasannya, target tinggi itu ditetapkan jauh sebelum Covid-19. Ditambah pemangkasan anggaran untuk penanganan pandemi.

Meskipun demikian, pihaknya telah meng-upgrade sistem pajak kendaraan bermotor yakni aplikasi Sakpole sehingga lebih memudahakan pembayar pajak.

“Tahun lalu sudah kami perbaiki sehingga sekarang sudah bisa untuk bayar pajak (tidak hanya kendaraan pribadi, red), tapi juga kendaraan pelat kuning, perusahaan, bahkan pemerintah. Dan terpenting lebih simpel dan pengesahannya bisa sebulan, ” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jateng, Asfirla Harisanto memaklumi kondisi yang ada terkait penurunan realisasi, target yang terlalu tinggi, hingga pemangkasan biaya operasional akibat pandemi.

“Ya memang kondisi faktualnya seperti itu, harus dijalani.”

Sementara itu anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Moh Budiyono ketika melakukan kunjungan kerja di UPPD-Samsat Kabupaten Semarang menilai, untuk penurunan kinerja BBNKB bisa disebut hal yang wajar.

Bahkan diprediksi angkanya akan lebih tinggi. Saat ini lembaga kredit kendaraan masih banyak yang menghentikan pembiayaan sementara waktu.

“Wajar jika turun. Komponen yang lain kami rasa masih bisa dimaksimalkan. Terlebih bisa untuk menutup penurunan BBNKB agar tidak terlalu lebar,” tandasnya kepada wartawan.

Sementara, terkait kenaikan target yang dinilai terlalu tinggi dan pemotongan biaya operasional Bapenda, anggota Komisi C, Mustholih berjanji akan membantu di Badan Anggaran (Banggar) agar diformulasikan kembali sehingga lebih proporsional.

“Bapenda ini kan sentralnya pendapatan, tidak seharusnya disamakan dengan organisasi perangkat daerah lainnya, termasuk pemangkasan biaya operasional.”

“Sebab kalau berhenti sehari saja, berapa kerugiannya,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto, membenarkan secara keseluruhan penetapan target yang cukup tinggi dialami di semua daerah.

Adi (47) warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang menyayangkan penarikan pendapatan pajak di Samsat Kabupaten Semarang mengalami penurunan cukup banyak. Meski kondisi Covid-19 berimpas pada semua sektor setidaknya ada upaya melalui sosialisasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau UPPD cuma berpangku tangan wajar jika pendapatan anjlok Jum! Sosialisasi program harus tetap digencarkan, kalau tidak bisa langsung ke masyarakat kan ada media publik seperti lewat online. Setidaknya bisa mengurangi risiko dampak Covid-19,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Minggu (21/6/2020). (dbs/trb/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here