SMAN 1 Negeri terlihat sepi setelah menutupan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021, Sabtu (27/6/2020). FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Sebanyak 2 calon peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Ungaran menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) tidak lolos karena ditemukan ketidaksesuaian dengan data di lapangan.

Ketua Panitia PPDB Online SMAN I Ungaran, Eko Suhartono mengatakan kedua peserta tersebut ketahuan SKD yang digunakan tidak sama dengan data setelah panitia melakukan verifikasi dengan mendatangi rumahnya.

SMAN 1 Ungaran pada PPDB 2020 ini, disebutkan menerima sebanyak 396 siswa untuk jurusan MIPA sebanyak 7 kelas, IPS sebanyak 3 kelas, dan Bahasa sebanyak 1 kelas. Masing-masing kelas diisi untuk 36 siswa.

“Ada 36 siswa menggunakan SKD diterima, namun kami menemukan ada 2 peserta SKD yang tidak sesuai data di lapangan. Kami beritahukan daripada ditolak sistem online akhirnya mencabut berkas pendaftaran,” ujarnya didampingi Wakil Ketua Panitia PPBD, I Luh Agnes Silvia kepada UNGARANNEWS.COM, Sabtu (27/6/2020).

Disebutkan Eko, persyaratan pengguna SKD harus sesuai dengan alamat maupun KK. Selain itu, pendaftar belum setahun di alamat saat ini juga harus melengkapi dengan SKD.

“Sebelumnya kami lakukan validasi data pendaftar SKD, begitu menemukan ada ketidaksesuaian kami lakukan verifikasi di alamat pendaftar,” jelasnya.

Pendaftar dari jalur afirmasi lainnya, lanjut Eko, tahun ini memprioritaskan putra tenaga kerja (Nakes) yang bertugas di rumah sakit penanganan Covid-19. Sesuai ketentuan dari Pemprov sekolah memberikan kuota 5 persen atau sebanyak 19 siswa.

“Dari 19 siswa yang diterima, sebelumnya ada 2 siswa yang menggunakan jalur ini tidak diterima. Keduanya dari RSU Tlogorejo Semarang dan dari Klinik Rahayu Ungaran. Keduanya tidak bisa melengkapi SK dari Dinkes Semarang,” ungkapnya.

Disebutkan Eko, persyaratan selain surat keterangan dari masing-masing instansi kerja orangtua juga harus memiliki SK dari Dinkes. Sedangkan, siswa yang diterima orangtuanya, antara lain bertugas di RSUD Ungaran, RSUD Ambarawa, dan RSUP dr Kariadi Semarang.

“Status pekerjaan orangtua sudah nge-link di data Dinkes jadi kami mengeceknya mudah, kalau tidak ada di link secara otomatis tidak akan diterima sistem,” jelasnya.

PPDB kali ini SMAN 1 Ungaran juga menerima siswa melalui jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yakni sebanyak 9 siswa. Proses mengecekan jalur ini, menurut Eko, lebih mudah karena semua data penerima jaminan sosial sudah terdata di DTKS Kemensos.

“Syaratnya harus memiliki kartu KIP, PKH, dan BDT, itu bisa lacak di aplikasi Dinsos Kabupaten Semarang. Sebelumnya ada 1 siswa yang mundur setelah data tidak muncul di aplikasi kita verifikasi ke rumahnya,” tandasnya.

Iluh Acnes Silvia menambahkan, setiap calon peserta didik harus menandatangani pakta integrita bermaterai ditandatangani dengan diketahui orangtuanya.

“Pakta integritas dibuat untuk melatih integritas dan kejujuran para calon siswa. Kita harapkan dibuat dengan sebenar-benarnya untuk menumbuhkan mental kejujuran pada anak-anak,” tambahnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here