UNGARANNEWS.COM. KANTOR BUPATI- Total warga Bandungan Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang positif terjangkit virus corona atau Covid-19 saat ini mencapai 40 orang.
Dilaporkan sebanyak 6 orang diantaranya meninggal dunia. Para pengidap virus tersebar di sepuluh desa yang ada di Kecamatan Bandungan, kecuali Desa Banyukuning.
“Sebagian besar mereka bekerja di Semarang dan menularkan ke anggota keluarganya. Kondisi seperti ini dikhawatikan akan terus berlanjut jika tidak ada pengawasan protokol kesehatan (protkes) yang ketat,” ujar Camat Bandungan Anang Sukoco dalam rapat percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Sekda komplek kantor Bupati Semarang, Selasa (21/7/2020).
Disebutkan Anang, hingga Selasa (21/7/2020) ada penambahan tiga lagi warga Positif Covid-19 di Bandungan. Dua orang saat ini diisolasi di rumah singgah dan satu orang melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Puskesmas setempat.
Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang dr Hasty Wulandari menambahkan ada transmisi lokal virus corona di Bandungan. Hal itu berdasarkan data sebagian besar tertular di wilayah Bandungan, dan hanya 18 penderita yang tertular dari luar daerah.
Saat ini Dinkes akan mengejar target melakukan seribu rapid test antigen. Minggu ini sudah dimulai dan akan terus dilakukan terhadap warga yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Dijelaskan, rapid test antigen sedikit lebih efektif dibandingkan rapid test antibodi yang menggunakan specimen darah. Pasalnya, rapid test antigen melakukan pengambilan swab di nasofaring atau hidung.
“Rapid test antigen akan dilakukan terhadap warga prioritas yang memiliki komorbid yang ditentukan Puskesmas setempat,” jelasnya.
Diketahui, rapat Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang digelar Gugus Tugas bersama petinggi instansi terkait. Rapat dihadiri Bupati Semarang H Mundjirin, Ketua DPRD Bondan Marutohening, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, Dandim 0714 Letkol Inf Prayogha Erawan dan pimpinan SKPD terkait.
Dalam kesempatan ini Bupati Semarang memerintahkan kepada Kepala Satpol PP untuk menempatkan petugas di beberapa titik rawan di tempat umum. Mereka akan bertugas melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Bandungan kita perketat. Hal itu sebagai langkah antisipasi semakin banyaknya warga penderita positif virus Corona di sana,” ujarnya dalam rapat. (abi/tm)