
UNGARANNEWS.COM. TENGARAN- Sesosok mayat bayi diduga hasil hubungan gelap ditemukan mengambang di pinggiran sungai Serang masuk Dusun Jembangan, Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (15/8/2020) pagi.
Kondisi bayi sangat mengenaskan, mukanya bengkak dan bagian tempurung kepala mengalami retak. Sekujur tubuh mengalami lebam mayat kebiruan dengan perut membuncit.
Berdasarkan data dihimpun UNGARANNEWS.COM menyebutkan, penemuan tersebut pertama kali diketahui Parsiah (53) warga Dusun Jembangan RW 06 Desa Sruwen saat hendak berangkat ke sawah.
Saksi melihat benda mengambang tersangkut sampah ranting yang semula dikira boneka. Namun setelah didekati ternyata sesosok mayat bayi tanpa pakaian. Kejadian tersebut dilaporkan kepada suaminya yang sudah berada di sawah, kemudian berdua malapor Ketua RT setempat dilanjutkan melapor ke Polsek Tengaran.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Onkoseno G Sukahar, mengatakan petugas sudah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pembuang bayi naas tersebut.
“Hasil identifikasi dan pemeriksaan bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, penyebab kematiannya diduga karena gagal nafas. Diduga korban dibuang ke sungai saat masih hidup,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Sabtu (15/8/2020).
Hasil pemeriksaan medis dr Aswindar dari Puskesmas Tengaran, lanjut AKP Onkoseno, bayi tersebut diperkirakan dibuang sehari sebelum ditemukan. Diperkirakan dilahirkan tanpa penanganan medis, hal itu diketahui dari pemotongan tali pusar yang tidak rata.
Diduga korban meninggal saat terbawa aliran sungai, hal tersebut diketahui dari perut bayi yang terlihat membesar akibat kemasukan air, hingga korban mengalami gagal nafas.
Adapun ciri-ciri bayi, berjenis laki-laki, umur diperkirakan 2 hari, panjang badan sekitar 52 cm, lingkar kepala 35 cm, lingkar dada 34 cm, lingkar lengan 10 cm, berat badan sekitar 3,3 kg, dan berambut warna hitam.
“Kasus dugaan kekerasan dan pembunuhan terhadap anak ini masih kita ditangani. Mayat bayi sudah kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk dimakamkan,” tandas AKP Onkoseno. (abi/tm)