
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, Ma’mun mengatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran pekerja Asing terkait keimigrasian maupun pelanggaran lain di perusahaan-perusahaan tersebut.
Temuan tersebut berdasarkan hasil operasi gabungan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Semarang yang memperkerjakan tenaga asing. Sidak digelar Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) bersama petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang dan anggota, belum lama ini.
Disebutkan Ma’mun, operasi gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar di tiga perusahaan, yakni PT Ara Shoes Indonesia, PT Hop Lun, dan PT Star Fashion. Sementara tim kedua di PT Apac Inti Corpora, PT Sam Sam Jaya Garments
“Operasi sidak kita gelar sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama instans-instansi terkait yang dilakukan beberap waktu lalu di Hotel The Wujil,” kata Ma’mun kepada wartawan, kemarin.
Meski demikian Timpora mencatat, masih ada pencatatan data maupun dokumen persuratan yang belum selesai proses pengurusannya di Disdukcapil Kabupaten Semarang.
Menurut Makmun, operasi TKA penting dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan negara. Termasuk bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Semarang. Ditegaskan, hanya orang asing yang membawa manfaat yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Dalam operasi Timpora sekaligus mengedukasi perusahaan yang memperkejakan TKA terkait peraturan yang berhubungan dengan keimigrasian. Tujuannya, kata Makmun, agar pekerja asing, khususnya yang bekerja di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang mematuhi peraturan-peraturan yang ada.
Makmun menambahkan, masa waktu tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan di Indonesia berbeda-beda. Ada yang tiga bulan, enam bulan, satu tahun, tiga tahun atau selebihnya. Biayayanya pun, kata dia, juga berbeda-beda, tergantung waktunya.
Tercatat dari 57 perusahaan di Kabupaten Semarang ada sekitar 400 tenaga asing yang diperkerjakan. Mereka menjabat di berbagai bidang seperti, teknisi, kuality control, presiden direktur, investor, dan lainnya.
“Tenaga Asing di Kabupaten Semarang paling banyak dari Korea Selatan, kemudian susul Tiongkok, Sri Langka, Jerman dan Belanda,” tandasnya. (dbs/ist/abi/tm)