
UNGARANNEWAS.COM. UNGARAN BARAT- KPU Kabupaten Semarang menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020. Pasangan Hj Bintang Narsasi – H Gunawan Wibisono mendapat nomor urut 1, dan paslon Bupati dan Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha – HM Basari (Ngebas) mendapatkan nomor urut 2, Kamis (24/9/2020) siang.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan pelaksanaan rapat pleno ada perubahan ketentuan PKPU, yang diundang hanya paslon masing-masing 2 orang, Bawaslu 1 orang, LO parpol, dan komisioner KPU.
Maskup mengimbau kepada kedua paslon untuk melaksanakan kampanye secara daring. Kegiatan mendatangkan massa seperti rapat umum, ulang tahun, perlombaan bisa dilaksanakan secara daring.
“Pertemuan secara langsung bisa diadakan secara terbatas dan mengikuti aturan protokol kesehatan sesuai dalam PKPU. Kampanye rapat umum hanya boleh diadakan sekali, paslon mau mengambil kapan jadwalnya nanti bisa disampaikan ke KPU,” tandas Maskup.
Paslon Bison mengatakan bersyukur mendapatkan nomor urut 1 selanjutkan akan mensosialisasikan visi misi dan program kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kita mendapatkan nomor urut sesuai yang kita harapkan. Kita akan segera mensosialisasikan dalam kampanye,” ujar Bintang singkat seusai pengambilan nomor urut di kantor KPU, Kamis (24/9/2020). .
Gunawan Wibisono menambahkan, sosialisasi akan dilaksanakan dengan memberlakukan protokol kesehatan. Selain melakukan pertemuan silaturahmi dengan pendukung dan tokoh agama serta masyarakat, timnya akan melakukan sosialisasi dengan alat peraga dan media sosial,
Paslon Ngebas menyatakan bersyukur mendapatkan nomor urut sesuai yang diharapkan, selanjutkan akan melakukan konsolidasi dan kampanye dengan mematuhuhi protokol kesehatan yang ditentukan PKPU.
“Kita akan melaksanakan pemilu yang kondusif berintegritas dan bermartabat,” ujarnya Ngesti Nugraha
Disebutkan Wakil Bupati Semarang ini, ia bersama Basari telah menyiapkan program unggulan visi-misi, beberapa diantaranya sudah disampaikan kepada masyarakat saat mengadakan sosialisasi. Keduanya sepakat menjadikan Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati sebagai Rumah Aspirasi Rakyat Kabupaten Semarang.
“Jadi warga Kabupaten Semarang nantinya jangan ada lagi rasa ketakutan untuk memberikan aspirasi ke pemerintah daerah, datang langsung di rumah dinas Bupati, kami akan mendengar dan melaksanakan apa yang belum dilaksanakan selama ini,” ungkapnya. (abi/tm)