Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi membacakan deklarasi kampanye damai dan mematuhi protokol kesehatan diikuti paslon Bison dan Ngabas di aula kantor KPU, Sabtu (26/9/2020). FOTOUNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- KPU Kabupaten Semarang menggelar deklarasi kampanye damai dan pencegahan Covid-19 saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua KPU Maskub Asyadi dan ditirukan oleh

Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Hj Bintang Narsasi Mundjirin – H Gunawan Wibisono (Bison) dan H Ngesti Nugraha – HM Basari (Ngebas) berikrar siap melaksanakan kampanye damai dan pencegahan Covid-19 dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Pembacaan ikrar deklarasi dipimpin oleh Ketua KPU Maskub Asyadi dan ditirukan kedua paslon di aula lantai 3 Kantor KPU di jalan Ahmad Yani Ungaran, Sabtu (26/9/2020).

Hadir pada acara itu komisioner KPU Jateng Putnawati, Bupati Semarang H Mundjirin, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, Dandim 0714 Letkol Inf Loka Jaya Sembada, Ketua DPRD Bondan Maruto Hening, perwakilan Forkompimda, para pimpinan parpol pengusung dan pengusul serta tokoh agama dan undangan lainnya.

Komisioner Divisi Teknis Pencalonan KPU Jateng Putnawati saat sambutan mengingatkan kepada kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi aturan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Deklarasi ini jangan hanya seremonial. Namun merupakan komitmen yang harus dipedomani oleh para paslon saat berkampanye agar berjalan damai dan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Puput –panggilan akrabnya— meminta peserta Pilkada 2020 di Jawa Tengah dapat mencontoh paslon bupati dan wakil bupati Semarang dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saya melihat langsung dan mengikuti perkembangan tahapan demi tahapan peserta pemilu Kabupaten Semarang ini sangat ketat menerapkan protokol Covid-19. Saya mewakili Ketua KPU Jateng menyampaikan apresiasi dan meminta daerah lain dapat mencontoh,” terangnya.

Dijelaskan, pelaksanaan pilkada serentak di 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak ke dua setelah Sumatera Utara. Tingkat kompleksitas pelaksanaan tahapannya diakui cukup tinggi.

Bahkan KPU Jateng menemukan pelaksanaan tahapan di salah satu kabupaten yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Adanya pembatasan pengumpulan massa saat kampanye, lanjut Putnawai, tim sukses paslon dituntut kreatif menarik simpati warga pemilih. Terutama memanfaatkan media sosial dan media daring lainnya.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengingatkan kedua paslon menjaga komitmen mencegah penyebaran Covid-19 sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri Nomor 3 tanggal 21 September 2020. (abi/tm)

Baca Berita Terkait: Paslon Bison dan Ngebas Tandatangani Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here