Rombongan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat melakukan kegiatan di Rawa Pening belum lama ini. FOTO:DOK/IST

UNGARANNEWS.COM. TUNTANG- Kawasan Rawa Pening akan dibagi menjadi empat zona pengembangan. Kegiatan perikanan darat, karamba dan jaring apung (KJA) rencana akan dipindah ke sempadan rawa.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Dina Novi Adriana mengungkapkan, penataan tersebut akan dilakukan Kementerian PUPR mengingat kegiatan perikanan darat KJA di Rawa Pening semakin meningkat.

Berdasarkan data BBWS, sampai tahun 2020 ini ada 15 kelompok nelayan yang mengusahakan KJA seluas 15 hektare.

“Empat zonasi itu nantinya untuk pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian. Termasuk di dalamnya perikanan darat. Saat ini jumlahnya meningkat empat kali lipat dari jumlah yang diizinkan,” ungkapnya, kemarin.

Ditambahkan, kegiatan perikanan darat berupa KJA saat ini jumlahnya meningkat empat kali lipat dari jumlah yang diizinkan.

“KJA yang ada di badan air Rawa Pening rencananya akan dipindah ke sempadan rawa atau di luar itu,” terangnya lagi.

Dari data BBWS sebelum 1990, Rawa Pening memiliki kedalaman 15 meter. Namun demikian kedalamnya hanya 3 meter saja pada 2018 lalu.

Adapun, Rawa Pening, memiliki luas 2.667 hektare yang menempati Kecamatan Ambarawa, Bawen, Tuntang, dan Banyubiru Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, jika kondisi Rawa Pening cukup parah. Dia menjelaskan, tempat tersebut seharusnya memiliki potensi pariwisata perikanan dan kebutuhan air baku.

Meski begitu, berbagai masalah terus bermunculan seperti pertumbuhan enceng gondok yang tidak terkendali dan sedimentasi.

“Limbah dari peternakan dan penggunaan pestisida secara berlebihan membuat pertumbuhan enceng gondok sangat subur seperti diberi pupuk secara alami,” kata Ganjar, belum lama ini. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here