UNGARANNEWS.COM. KANTOR BUPATI- Dilema sekolah tatap muka (tapka) mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Semarang. Meskipun mendapat izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, membuka sekolah tapka di daerah zona kuning Covid-19, dewan meminta Disdikbudpora tidak terburu-buru memutuskan kebijakan tersebut.
“Sebaiknya analisa dulu potensi peningkatan pasien Covid-19 di Kabupaten Semarang. Jumlah warga yang positif terjangkit semakin bertambah, perlu mempertimbangkan risiko jika memaksakan sekolah tapka,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito, Senin (19/10/2020).
Jito –panggilan akrabnya— mempertanyakan kesiapan Pemkab Semarang menghadapi sekolah tapka, pasalnya perhatian terhadap pencegahan dan penanganan pasien Covid-19 dirasa masih kurang. Warga yang menjalani isolasi mandiri belum mendapat bantuan kebutuhan pokok selama menjalani perawatan.
“Ada pasien dan anggota keluarga harus dibantu selama menjalani isolasi mandiri. Selama ini bantuan didapat dari warga sekitar, belum ada kepedulian Pemkab. Perlu penanganan menyeluruh, bukan sekedar imbauan dan seremonial,” tandasnya.
Jito berharap sekolah jangan sampai menjadi klaster baru di masyarakat, begitu juga kegiatan hajatan yang mulai marak menjadi sorotan, dikhawatirkan tingkat penularan di masyarakat semakin cepat dari klaster ini.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo ketika dikonfirmasi UNGARANNEWS.COM mengatakan, sekolah langsung tapka masih wacana belum ada sekolah yang melaksanakan. Pertimbangan jumlah pasien Covid-19 terus bertambah dijadikan acuan pihak sekolah sebelum mengadakan sekolah tapka.
“Belum ada sekolah tapka. Baru ada pembelajaran tatap muka dilakukan guru di desa maupun di dusun. Itupun jumlah kelompok siswa terbatas, dibagi beberapa kelompok. Para guru mendatangi ke rumah siswa dan mengadakan belajar berkelompok,” ujarnya.
Katon mengimbau sekalipun sebatas belajar-mengajar kelompok, para guru selalu memperhatikan protokol kesehatan. Terutama menghindari kerumunan, anak-anak diwajibkan mencuci tangan dan memakai masker selama belajar.
“Kita sarankan guru mendatangi rumah siswa, kasihan siswa butuh belajar dan bimbingan guru. Meski jumlah siswa terbatas tetap kita ingatkan harus mematuhi1.216 protokol kesehatan,” tandasnya. Baca Juga: 1.109 Orang Positif Covid-19, Bupati Sebut Paling Banyak Klaster Pasar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, mengatakan sekolah tatap muka berpotensi terjadi penularan virus corona. Ia menyerahkan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang untuk mempertimbangkan izin membuka sekolah tapka.
“Pembelajaran tapka ada potensi penularan. Kewenangannya ada pada Gugus Tugas Covid-19 dan dinas terkait. Upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 semua harus dikerahkan mulai prevetif hingga promotif, semua harus digiatkan,” ujarnya ditemui di halaman Setda Kabupaten Semarang.
Dirut RSUD Ungaran ini juga mengingatkan masyarakat untuk terlibat melakukan pencegahan dengan tidak melakukan kegiatan yang menjadi potensi penularan. Kegiatan mengundang kerumunan orang harus dihindari, seperti hajatan dan pesta penikahan.
Sementara itu berdasarkan situs resmi Pemkab Semarang corona.semarangkab.go.id jumlah warga Kabupaten Semarang positif terjangkit Covid-19 hingga Senin (19/10/2020) pukul 14.00 tercatat sebanyak 1.216 orang.
Sebanyak 33 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 241 orang menjalani isolasi. Sedangkan sebanyak 69 orang diantaranya meninggal dunia. (abi/tm)