
UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Selama operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang pergantian Tahun Baru 2021, Polres Semarang mengamankan ribuan botol miras dan ribuan liter miras jenis tuak.
Tidak hanya itu, puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar turut serta diamankan.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, pihaknya melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Candi 2020.
Dalam kegiatan ini, diantaranya petugas mengamankan peredaran miras yang biasanya marak setiap mendekati perayaan Tahun Baru. Sedikitnya, petugas mengamankan sebanyak 2.635 botol miras berbagai merek, dan 1.926 liter tuak.
“Selain miras kita juga amankan sebanyak 48 buah knalpot tidak standart,” ujarnya dalam gelar perkara di halaman Mapolres Semarang, Rabu (30/12/2020) sore.
Disebutkannya, ribuan botol miras yang sita tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti congnyang, bir, anggur merah hingga anggur putih. Barang bukti miras tersebut nantinya akan dimusnahkan yang melalui proses hukum dan selesai sidang.
“Perdagangan miras yang didapat tanpa izin atau ilegal kita amankan. Lalu barang bukti kita musnahkan,” jelasnya.
“Miras tersebut hasil penyitaan dari berbagai tempat, hal ini kita lakukan mengantisipasi maraknya peredaran miras dan penyalahgunaan yang cenderung mengganggu ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya melaksanakan penertiban pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib di jalan raya. Baca Juga: Polres Semarang Terjunkan 279 Personil Amankan Natal dan Tahun Baru
“Knalpot brong yang kami amankan dari operasi kasat mata yang melintas di jalan raya Kabupaten Semarang” kata AKBP Ari Wibowo
Dijelaskan, knalpot brong cenderung bersuara bising yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain serta memicu terjadinya aksi balap liar dan konvoi di malam Tahun Baru.
“Polres Semarang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan pesta Tahun Baru, di rumah saja kumpul bersama keluarga,” pungkasnya. (abi/tm)