Penyerahan surat somasi untuk Kepala SMAN I Susukan diterima petugas TU, Heni Lestari, Rabu (13/1/2021). FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SUSUKAN- Kepala Sekolah SMAN I Susukan, Kabupaten Semarang, WTA disomasi seorang kontraktor proyek berinisial JS warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.

Dalam surat somasi tertanggal 12 Januari 2021, JS melalui kuasa hukum Tyas Tri Arsoyo & Patners meminta WTA selaku kepala SMAN I Susukan segera melunasi kekurangan pembayaran proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengerjaan bangunan di SMAN I Susukan sebesar Rp 247.059.000,-.

Nilai kekurangan tersebut diuraikan, berasal dari anggaran DAK dan non DAK yang belum dibayarkan kepada JS. Rincian anggaran untuk DAK sebesar Rp 188.559.000,- dan non DAK sebesar Rp 58.5000.000,-.

“Terhitung sejak diterbitkan surat somasi, kami selaku kuasa hukum JS memberi waktu 7 hari untuk segera melunasi. Sampai batas waktu tersebut belum melakukan pelunasan kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Tyas Tri Arsoyo dihubungi UNGARANNEWS.COM, Kamis (14/1/2021) pagi.

Disebutkan Tyas, pihaknya mengirimkan somasi sebagai upaya menyelesaikan masalah tersebut, setelah sebelumnya melalui jalan musyawarah belum ada etikat pihak sekolah untuk melakukan pelunasan.

“Klien kami melakukan penagihan kekurangan pembayaran atas pelaksanaan proyek anggaran DAK dan non DAK. Pengerjaan sudah selesai beberapa bulan lalu, namun pihak sekolah tak kunjung melunasi kekurangan pembayaran. JS minta pelunasan yang menjadi haknya segera dibayarkan,” pungkasnya. Baca Juga: Siswa Titipan Aparat Nodai PPDB 2020, PKP Jateng-DIY akan Investigasi SMPN dan SMAN

Sementara itu, surat somasi JS dikirim ke SMAN I Susukan pada Rabu (13/1/2021) diterima petugas Tata Usaha SMAN I Susukan, Heni Lestari.

“Maaf ibu Kepala Sekolah tidak ada di sekolah lagi jadwalnya WFH (Work From Home). Saya hanya menerima surat ini (Somasi, red). Tidak bisa memberi keterangan apapun karena saya juga bukan tim pelaksana proyek,” ujarnya kepada wartawan saat menerima surat somasi yang diantar oleh Suyana HP dari Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY.

Kepala Sekolah SMAN I Susukan, WTA beberapa kali dihubungi Kamis (14/1/2021) pagi untuk konfirmasi belum memberikan keterangan. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here