
UNGARANNEWS.COM. RUMAH DINAS- Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah sebagai pelaksana harian Bupati Semarang. Penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 131/0002748 tanggal 16 Februari 2021 tentang penunjukan 17 pelaksana harian Bupati / Walikota di Jawa Tengah.
Hal itu dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten/Kota yang masa jabatan Kepala daerahnya habis pada tanggal 17 Februari 2021. Dari sebanyak 17 Kepala Daerah di Jawa Tengah yang masa jabatannya habis adalah Kabupaten Semarang.
Serah terima jabatan Bupati Semarang tersebut dilakukan di ruang utama Rumah Dinas Bupati Jalan Ahmad Yani Ungaran, Rabu (17/2/2021), ditandai penyerahan buku memori jabatan oleh Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha kepada Suko Mardiono.
Plh Bupati Semarang Suko Mardiono usai serah terima jabatan menjelaskan, karena alasan dan pertimbangan tertentu oleh Pemerintah Pusat pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pelaksanaan pilkada serentak 20 Desember 2020 belum bisa dilantik tepat waktu pada tanggal 17 Februari 2021.
“Saya mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan. Dengan batasan selaku pelaksana harian (Bupati, red) harus saya laksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Semarang,” terangnya sesuai acara serah terima jabatan Bupati.
Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mewakili Bupati Semarang H Mundjirin yang tidak bisa hadir karena sakit, dalam sambutan menyampaikan, Plh Bupati Semarang diharapkan dapat menjalankan amanah menjalankan pemerintahan di Kabupaten Semarang sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, seluruh aparatur daerah bersama Forkompimda, DPRD, dan masyarakat diminta mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah. Ngesti Nugraha juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama pemerintahannya.
“Saya berterima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat. Kondisi ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Semarang. Ibarat rumah tangga yang harmonis,” kata Bupati Semarang terpilih dalam Pilkada 2020 ini.
.
Ngesti Nugraha mengimbau warga tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Tidak lupa, ia menyampaikan secara pribadi dan keluarga, juga atas nama H Mundjirin sekeluarga, memohon maaf yang setulus-tulusnya apabila dalam kurun waktu 5 tahun menjabat, ada kekurangan, kesalahan maupun kekhilafan.
“Semoga kita semua diberikan kesehatan, diberikan panjang umur, diberikan kelancaran oleh Allah SWT,” tambahnya. Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir 17 Februari, Bupati Mundjirin Pamitan ASN Setda
Di akhir sambutan, Ngesti Nugraha menambahkan setelah acara serah terima jabatan Bupati, ia akan menyerahkan semua fasilitas yang dapatkannya bersama keluarga dikembalikan kepada pemerintah daerah secara utuh.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, Pj Sekda sekaligus menerima jabatan Plh Bupati Semarang baru pertama kali ini terjadi di pemerintahan Kabupaten Semarang. Meski demikian ia berharap tidak menghambat kinerja daerah selama mengisi kekosongan kepala daerah.
“Ini baru pertama kali di Kabupaten Semarang. Kita berharap dalam waktu dekat ini tidak ada kondisi darurat yang butuh keputusan-keputusan kepala daerah,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM di Rumah Dinas Bupati seusai acara, Rabu (17/2/2021).
Menurut Bondan, jika kondisi darurat kemungkinan ada petunjuk-petunjuk baru dari pemeritah pusat maupun propinsi. Ia berharap roda pemerintahan berjalan normal-normal saja, tidak ada keputusan penting daerah saat ini masih dijabat Plh.
“Semoga semua berjalan normal. Proses serah terima jabatan Plh kepada Bupati terpilih nantinya kita juga masih menunggu petunjuk dari Propinsi. Sudah ada di surat Gubernur bahwa serah terima akan dilaksanakan di forum Paripurna DPRD, tapi kita menunggu kepastiannya lagi,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi diterima menyebutkan, pelantikan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dan Wakil Bupati Semarang H Basari rencana akan dilasakanakan minggu depan. Pelantikan akan dilaksanakan bersama kepala daerah terpilih lainnya secara serentak. (abi/tm)