
UNGARANNEWS.COM. GETASAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah praktik politik uang dan mendorong partisipasi masyarakat turut serta sebagai pengawas dalam Pemilu ataupun Pilkada.
Upaya itu dilakukan dengan membentuk Desa Pengawasan untuk menghimpun perangkat dan masyarakat desa turut serta menjadi pengawasan Pemilu. Saat ini sudah terbentuk 4 Desa Pengawasan, terakhir dibantuk di Desa Manggihan Kecamatan Getasan pada Selasa (6/4/2021).
Hadir sekaligus memberikan arahan dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Jawa Tengah M Fajar Saka. Dalam sambutannya Fajar mengatakan sebagaimana Covid-19, politik uang merupakan virus dalam demokrasi yang harus diperangi bersama tak terkecuali oleh masyarakat sebagai pemegang kedaulatan yang hakiki.
“Politik uang merupakan virus demokrasi yang harus dikikis karena sudah sedemikian akut dan menjadi budaya. Maka diperlukan pengawasan bersama kelompok masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang sesungguhnya,” kata Fajar.
Ia menambahkan, demokrasi dapat berjalan dengan benar salah satunya karena pemilih yang cerdas. Sebab pemilih yang cerdas, sadar akan hak dan kewajibannya serta paham akan konsekuensi terhadap pilihan politiknya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis mengatakan, Bawaslu Kabupaten Semarang akan terus berupaya untuk menambah Desa Pengawasan yang pada tahun ini sebanyak 4 Desa Pengawasan Baru, salah satunya di Desa Manggihan ini. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Semarang telah membentuk 3 Desa Pengawasan pada tahun 2019.
“Adanya desa pengawasan membentuk karakter masyarakat memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran Pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing – masing,” ungkapnya.
Selama ini, Bawaslu selalu mengutamakan upaya pencegahan dan langkah preventif dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada. Dengan basis pencegahan dari keluarga, lingkungan sosial terdekat diharapkan mampu meredam praktik Politik uang yang menjadi penyakit yang harus ditangani bersama-sama.
Kepala Desa Manggihan Kecamatan Getasan, Supriyadi menyambut baik kerjasama yang dilakukan antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Desa Manggihan dalam pembentukan Desa Pengawas Pemilu ini.
“Terima kasih atas kepercayaannya menjadikan Desa Manggihan sebagai desa pengawasan, Semoga apa yang kita harapkan ini terwujud dan menjadikan masyarakat peduli terhadap demokrasi,” ungkapnya. (abi/tm)