Peta zonasi kasus Covid-19 Kabupaten Semarang update website Pemkab Semarang pada Kamis (10/6/2021) pukul 14.00 WIB. FOTO:ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. RUMAH DINAS- Sebanyak 4 kecamatan di Kabupaten Semarang hingga Kamis (10/6/2021) masuk zona merah. Upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19 di keempat wilayah tersebut, Pemkab Semarang bersama Polres Semarang dan Kodim 0714 Salatiga melakukan penyemprotan secara masif.

“Penyemprotan disinfektan merupakan langkah pencegahan serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Warga kita imbau mentaati instruksi Bupati (Inbup) Semarang Nomor 14 Tahun 2021 dengan membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat pelepasan tim penyemprotan di halaman Rumah Dinas Bupati Jalan Ahmad Yani Ungaran, Kamis (10/6/2021).

Turut mendampingi Bupati Wakil Bupati Semarang H Basari, Kapolres AKBP Ari Wibowo dan pejabat lainnya. Penyemprotan dilakukan Tim Gabungan di tempat-tempat umum dan tepian jalanan. Melibatkan 1 unit kendaraan taktis Armoured Water Canon (AWC), 3 unit mobil tanki Damkar, dan 2 truk tanki BPBD berisi ribuan liter disinfektan

Diakui Ngesti Nugraha jumlah kasus baru positif Covid-19 sampai kemarin masih cukup tinggi di atas angka seratus. Terdapat empat kecamatan yang termasuk zona merah yakni Ambarawa, Bringin, Pabelan, Getasan.

“Kita mengimbau semua pihak mematuhi instruksi itu guna menekan penyebaran virus Covid-19,” tegasnya.

Terkait kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, Bupati menjelaskan tingkat keterisian kamar perawatan sebanyak 52 persen. Meskipun masih mampu menampung pasien, namun akan terus dilakukan langkah pencegahan bertambahnya kasus baru.

Pemkab Semarang, lanjutnya, juga telah menyiapkan tambahan kamar di rumah singgah Pringapus dan Kopeng untuk mengantisipasi kondisi terburuk. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah pasien positif Covid-19 saat ini sebanyak 675 orang, 107 diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit dan lainnya isolasi mandiri.

Sebelumnya, Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat memimpin apel kesiapan peralatan dan personel mengatakan penyemprotan akan dilakukan secara masif di seluruh Kabupaten Semarang.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan kemanusian yang bersifat preventif dan dilakukan secara humanis.

“Kegiatan penyemprotan dilakukan dalam rangka mendukung instruksi Bupati Semarang menekan angka (kasus) Covid-19 (baru) di Kabupaten Semarang,” tegasnya

Para personel diminta tetap mentaati prosedur penyemprotan yakni ke benda mati. Selain itu juga diimbau mengenakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, kacamata dan masker dobel. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here