Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam digiring petugas KPK menuju ruang tahanan dengan kedua tangan diborgol. FOTO:ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- KPK menetapkan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam sebagai tersangka. Suap yang diduga diterima Andra diduga mencapai Rp 1 miliar.

“AYA (Andra Y Agussalam) diduga menerima uang SGD 96.700 sebagai imbalan atas tindakannya ‘mengawal’ agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Suap itu diterima dalam bentuk dolar Singapura. Apabila dikurs ke dalam rupiah, nilainya kurang-lebih Rp 994 juta.

Andra diduga menerima suap agar PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) mendapatkan proyek baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi  untuk 6 bandara.

Andra diduga menerima suap dari staf PT Inti Taswin diduga karena Andra telah ‘mengawal’ agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti, yang juga merupakan BUMN.

” Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang-lebih Rp 86 miliar.

Atas kasus yang menjerat pejabat negara ini, Basaria membeberkan harta kekayaan Andra yang cukup wow!.

Berdasar Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodik 2017, Andra mempunyai harta kekayaan mencapai Rp28.664.804.499.

Sebagian besar hartanya terdiri atas tanah dan bangunan. Dalam laporan itu, Andra punya 3 bidang tanah dan bangunan di daerah Jakarta. Satu bidang dia dapat dari warisan dengan nilai Rp9.795.078.000.

Satu lagi didapat dengan usaha sendiri dengan senilai Rp7.511.115.375. Bidang tanah ketiga nilainya mencapai Rp 600 juta. Ia juga punya bidang tanah lagi dia miliki di kawasan Bogor dengan nilai Rp2.987.728.000. Total tanah dan bangunannya mencapai Rp20.893.921.375.

Dalam LHKPN tercatat Andra punya empat buah mobil. Masing-masing yakni Toyota Alphard (2010), Mercedes Benz (2014), Honda Jazz (2013), dan Mazda (2017). Totalnya mencapai Rp2.008.000.000. Harta bergerak lain mencapai Rp305 juta dan surat berharga senilai Rp376.072.500.

Penyumbang kekayaan besar lainnya yakni harta kas atau setara kas Andra dengan nilai Rp5.156.577.570.

Sedangkan, utang yang dimiliki Andra hanya sebesar Rp74.766.946. Basaria belum mau menjelaskan identitas pelaku yang ditangkap selain Andra. Dia menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here