Wakapolres Pati Kompol Irfan Hariyat M didampingi Kasatreskrim AKP Yusi Andi Sukmana menunjukkan salah satu tersangka dan barang bukti yang digunakan membuang bayi. FOTO:HMS/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. PATI- Teka-teki siapa orangtua bayi laki-laki malang yang dibuang di pinggir kali di Pati akhirnya terbongkar. Satreskrim Polres Pati telah mengantongi identitas ibu dan ayah biologis dari bayi tersebut.

Kapolres Pati melalui Wakapolres Kompol Irfan Hariyat M didampingi Kasatreskrim AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan, tersangka pembuang bayi telah diamankan bersama barang bukti berupa ari-ari (plasenta) dan pakaian yang digunakan untuk membungkus bayi.

“Tersangka diketahui berinisial EL (38), warga setempat yang tak lain merupakan nenek si bayi. Sedangkan ibu dari bayi tersebut ialah ARH (18), putri EL. Siapa ayah biologis bayi sudah kita ketahui,” ujar AKP Yusi dalam keterangan pers, kemarin.

Disebutkan, alasan bayi tak berdosa itu dibuang karena keluarganya malu mengetahui ARH yang baru lulus SMA hamil diluar nikah. Saat ini ARH telah dibawa petugas ke RSUD Kayen untuk menjalani perawatan intensif.

Sebelumnya, bayi tanpa identitas itu ditemukan warga tergeletak di pinggir sungai masuk wilayah Dukuh Sering Desa Sumbersari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Minggu (11/8/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kondisinya saat ditemukan cukup mengenaskan, tampak lemah dan kurang asupan air susu. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis bayi lahir prematur dengan panjang bayi 33 cm dan berat 2,1 Kg. Saat ini masih menjalani perawatan di incubator  rumah sakit. (hms/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here