
UNGARANNEWS.COM. BREBES- Upaya Polres Brebes mengejar para pelaku perampokan dengan korban nasabah bank membuahkan hasil. Dipimpin langsung Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok A Pramono, empat pelaku perampokan ditangkap di komplek Bank Jateng Cabang Kota Pekalongan, Jumat (6/9/2019),
Keempat pelaku yakni, Gery (31), Nuridin (30), Angga Junika (28) dan Andi (43). Mereka merupakan kelompok dari Lampung dari Bengkulu. Karena melawan saat akan dibekuk, tiga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
“Dari empat pelaku, tiga di antaranya kita lakukan penindakan tegas (tembak kaki) karena mencoba melawan,” kata Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok A. Pramono, Sabtu (7/9/2019).
Selama aksinya, para pelaku mencari korban nasabah bank yang sudah melakukan penarikan uang bank. Mereka lalu mengintai dan membuntuti korban sebelum melancarkan aksinya.
“Para pelaku mencari korban yaitu nasabah bank yang sudah melakukan penarikan uang bank. Mereka ini meresahkan masyarakat khususnya nasabah bank,” ungkap Kapolres.
Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku memiliki peran masing-masing. Di antaranya, ada yang mengemudikan kendaraan yang dipakai pelaku, menggambar TKP, dan memantau korban saat di dalam bank hingga eksekutor yang membuntuti korban dari belakang.
”Keempatnya ini merupakan residivis kasus yang sama. Terakhir mereka beraksi di Brebes, Jumat (23/8) lalu. Mereka saat itu berhasil menggasak uang tunai Rp 52 juta milik seorang nasabah bank yang juga seorang kepala SD Negeri 2 Lengkong,” ucapnya.
Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, beberapa buku rekening tabungan, beberapa smartphone dan sejumlah tas milik pelaku.
”Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (rateg/tm)