
UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG– Sebanyak 7 tahanan Polres Semarang yang kabur pada Jumat (20/9/2019) dini hari lalu, akhirnya seluruhnya berhasil ditangkap pada Rabu (25/9/2019).
Ketujuh tahanan kembali ditangkap secara bertahap. Pertama petugas dari Tim Satreskrim menangkap 4 orang tahanan di wilayah Kudus pada Minggu (22/9/2019). Kemudian menyusul satu tahanan lagi menyerahkan diri ke Mapolres dengan diantar keluarganya.
Dan, dalam pengejaran terakhir petugas berhasil menangkap dua orang tahanan yang salah satunya tersangka kasus narkoba hendak melarikan diri ke wilayah Polda Jawa Barat, pada hari Rabu (25/9/2019).
Terhitung sejak pelarian para tersangka hingga kembali berhasil ditangkap petugas dalam waktu lima hari. Atas prestasi tersebut sebanyak 14 anggota Tim Reskrim mendapat penghargaan dari Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, Senin (30/9/2019) pagi tadi.
“Sebuah prestasi sangat bagus, kita salut atas kinerja Tim Reskrim telah berhasil menangkap kembali seluruh tahanan yang kabur dalam waktu lima hari. Ini jarang terjadi, Polres lain untuk melakukan penangkapan tahanan kabur ada yang sampai 4 bulan, bahkan ada yang berbulan-bulan,” ujarnya Kapolres saat memimpin upacara penyerahan penghargaan kepada 14 anggota berprestasi, tadi pagi.
Menurut Kapolres penangkapan kembali tahanan kabur tidak sampai seminggu merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan ditiru. Keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari kerja keras serta komitmen tinggi yang dilakukan tim untuk menangkap kembali para pelaku kejahatan tersebut.
“Sekali lagi kami berterima kasih kepada Tim Reskrim, dan mengucapkan selamat atas penghargaan yang mereka terima. Prestasi para anggota ini seharusnya dijadikan motivasi anggota lain. Kerja dengan sungguh-sungguh penuh komitmen dan disiplin, hasilnya akan seperti keberhasilan yang mereka capai,” jelas Kapolres di hadapan peserta Apel Pagi di halaman Mapolres, tadi pagi.
Kapolres AKBP Adi Sumirat kembali mengingatkan kepada seluruh anggota agar bekerja dengan sungguh-sungguh, dan dalam sikap waspada. Menurut Kapolres, kerja dimana pun mendatangkan risiko, tidak hanya bagi anggota yang bertugas menjaga tahanan, tukang sapu kantor pun bisa mendapatkan risiko.
“Tukang bersih-bersih kantor bekerja ada risiko, kalau tidak bersih bisa dimarahi kepala satkernya, begitu juga dengan anggota Polri, perlu sikap disiplin dan waspada,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, 7 orang tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Semarang, pada Jumat (20/9) pukul 02.51 WIB. Modus ke-7 tahanan kabur dengan cara mengambil kunci tahanan menggunakan sapu lidi yang sudah dimodifikasi.
Identitas ketujuh tahanan tersebut, yakni M Mansyur, Ryan Hermawan, Andre Aldi, Alif Zulianto, Didik Ispriyanto dan Rendy Jafar yang merupakan tahanan kasus pencurian dan Dimas Adi Prasetya tahanan kasus narkoba. (abi/tm)