Rektor Unnes Fatkhur Rokhman (kiri) bersama rombongan memasuki kampus UGM, Rabu (27/11/2019). FOTO:IST

UNGARANNEWS.COM. SLEMAN– Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman, diklarifikasi oleh Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada berkaitan dugaan plagiat disertasi yang ditulisnya sewaktu menempuh studi di UGM.

Ketua Senat Akademik UGM, Hardyanto, menegaskan bahwa kedatangan Fathur untuk memenuhi panggilan UGM terkait klarifikasi adanya isu plagiasi karya disertasi tersebut.

“(Kedatangan Fathur menindaklanjuti) tuduhan yang sudah disampaikan ke kita (UGM). Jadi ya apa yang terjadi Pak Fathur menceritakan apa adanya. (Klarifikasi terkait) aduan tentang diduga plagiat, tapi kan belum tentu terbukti. Jadi baru begitu,” ungkap Hardyanto kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Jika nantinya Fathur dinyatakan terbukti memplagiat, maka ada beberapa sanksi yang menantinya. Sanksi ringan yang mungkin diterima Fathur ialah peringatan, sementara sanksi berat berupa pencabutan ijazah dari pihak UGM.

“Tadi belum diputuskan (apakah Fathur memplagiat atau tidak). Kan tadi baru menanyakan kepada yang bersangkutan, apakah ini karya Anda, apa ini karya mahasiswa Anda, gitu,” terangnya.

Hardyanto menuturkan kini kasus yang ditangani Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada itu baru memasuki tahap klarifikasi. Ia belum bisa memperkirakan kapan sidang pleno Dewan Kehormatan Universitas untuk mengadili Fathur dilakukan pihak kampus.

Fathur dan rombongan sampai di Gedung Pusat Balairung UGM dan selanjutnya mengadakan pertemuan tertutup dengan Ketua Senat Akademik UGM, Hardyanto, dan anggota Dewan Kehormatan Universitas di Ruang Senat Akademik.

Setelah keluar dari ruangan, Fathur tak memberikan penjelasan apapun ka wartawan. Ia bersama Hardyanto dan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada menuju ruangan Rektor UGM, Panut Mulyono. Hingga pertemuan dengan Panut selesai, Fathur juga tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

“Pak Fathur sebagai alumni UGM, Kagama, bersilaturahmi dengan Pak Rektor (Panut). Itu agenda hari ini,” ujar kuasa hukum Fathur, Muhtar Hadi Wibowo.

Muhtar membantah bahwa kunjungan Fathur ke UGM membahas dugaan plagiat disertasi. “Ya (pertemuan Fathur dengan Panut membahas) tentang bagaimana peran alumni (UGM). Kebetulan salah satu alumninya menjadi rektor ya, tentunya UGM juga bangga. Ini akan bersinergi sesama universitas negeri,” kilahnya.

Dia bahkan menyebut informasi yang menyebutkan Fathur memplagiat adalah hoaks atau berita bohong. “Yang pasti itu (dugaan Fathur memplagiat) adalah cerita fiktif, kampanye kebohongan,” tegasnya.

Sebagai informasi, dugaan plagiat yang dilakukan Fathur diadukan ke UGM pada 23 Oktober 2018 lalu. Disertasi Fathur berjudul ‘Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas’ yang ditulis tahun 2003 diduga hasil plagiat.
Dalam surat aduan yang dilayangkan ke UGM, Fathur disebut menjiplak skripsi eks mahasiswa Unnes, Ristin Setiyani, berjudul ‘Pilihan Ragam Bahasa dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas. (dtc/tm)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here