Bupati Semarang Mundjirin memberikan sambutan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Bupati Semarang, Mundjirin mengatakan berterima kasih atas disetujuinya Raperda tentang BUMD menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Semarang.

Menurutnya BUMD mempunyai peranan penting sebagai pelaksana layanan publik disamping turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah.

“Semua perangkat daerah, saya minta untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah disepakati, agar hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Bupati Mundjirin saat memberi sambutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang digelar akhir pekan kemarin.

Kaitannya dengan pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus pusat, menurutnya, saat ini sedang dilakukan sinkronisasi dengan kementerian terkait. Apabila ada perkembangan terkait petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, nantinya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Semarang.

Demikian halnya dengan rekomendasi yang disampaikan DPRD tentang belum sinkronnya data aset daerah dan lemahnya sistem koordinasi, dirinya menginstruksikan kepada semua perangkat daerah untuk menindaklanjuti.

”Semua perangkat daerah, saya minta untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah disepakati, agar hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Bupati Mundjirin. 

Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang juga disepakati pembentukan tiga pansus no-raperda, yakni Pansus non-Raperda IX diketuai Mangsuri untuk membahas serta mengkaji Tukar-menukar Aset Pemda oleh PT Desa Wisata Indonesia, Pansus non-Raperda X diketuai Joko Widodo membahas serta mengkaji penyelamatan PDAM, dan Pansus non-Raperda XI diketuai Nafis Munandar membahas serta mengkaji tentang Pendapatan Daerah. (sm/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here