Dirut PDAM Kabupaten Semarang Guswahid Hidayat saat menyerahkan bingkisan kepada pegawai yang memasuki masa purna tugas di kantor PDAM jalan Gatot Subroto Ungaran. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- PDAM Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang menyetorkan pendapatan keuntungan kepada Pemkab Semarang sebesar Rp 1,5 miliar. Setoran sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut merupakan 50 persen dari total keuntungan didapat PDAM tahun ini mencapai sekitar Rp 3 miliar.

“Keuntungan yang masuk sebagai PAD sudah kita setor ke rekening Pemkab. Kita bersyukur PDAM dapat memberikan kontribusi PAD. Hasil yang kita dapat ini tidak lepas dari kerja keras seluruh managemen, staf dan jajaran pegawai,” ujar Dirut PDAM Kabupaten Semarang, Guswahid Hidayat di sela-sela acara pelepasan empat pegawai PDAM Kabupaten Semarang yang memasuki masa pensiun di kantor pusat PDAM Jalan Gatot Subroto Ungaran Barat, belum lama ini.

Besaran setoran keuntungan ke kas Pemkab Semarang, menurut Guswakid, sesuai ketentuan peranturan yakni sebesar 50 persen dari keseluruhan keuntungan. Selain itu, pihaknya juga bersyukur keuntungan bisa dibagikan sebagai bonus tahunan kepada seluruh pegawai dan pesangon buat pegawai yang purna.

“Kita juga memberikan pesangon kepada pegawai purna dengan besaran sesuai dengan ketentuan peraturan. Hak pegawai purna dapat kita penuhi, kita berikan  sebagai wujud terima kasih perusahaan terhadap pengabdian mereka yang telah puluhan tahun bertugas di PDAM,” tambahnya.

Menurut Guswahid besaran keuntugan PDAM tahun ini mugkin dinilai tidak seberapa, namun tahun depan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan pendapatan. Kondisi perusahaan saat ini dinilai semakin membaik dan sehat.

Sementara itu, acara pelepasan empat pegawai purna tugas digelar secara sederhana dihadiri segenap pimpinan manajemen dan staf juga perwakilan dari Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) PDAM.

Keempat pegawai tersebut tiga diantaranya merupakan staf reguler yakni Dra Wintarti, Sangidun ST, Sutardi, dan Dewan Pengawas (Dewas) Drs HM Arif Djuanda MM. Pelepasan purna tugas ditandai dengan pemberian pesangon, dan bingkisan dari perwakilan unit kerja sebagai tanda terima atas pengadian mereka kepada PDAM.

“Khusus untuk bapak Djuanda tidak ada pesangon. Sesuai peraturan yang ditetapkan dalam manajemen PDAM, anggota Dewas tidak mendapatkan pesangon,” tandas Guswakid. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here