Suasana Festival Dana Desa Kabupaten Semarang yang menggunakan anggaran Rp 624 juta saat masih berlangsung acara terlihat kursi kosong dan sepi pengunjung, Kamis (19/12/2019) sore. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BERGAS- Dugaan penyelenggaraan Festival Dana Desa (FDD) Kabupaten Semarang dengan anggaran Rp 624 juta tak sesuai ekspektasi dana yang digunakan, benar-benar terbukti. Kegiatan dikemas untuk pelaporan kegiatan Dana Desa (DD) ini sekedar dihadiri para perangkat desa dan kecamatan.

Ketua Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jateng-DIY, Suyana HP mengatakan, tim PKP sudah melakukan sidak ke lokasi penyelenggaraan sejak pagi hingga sore hari ini mendapati banyak kursi kosong yang tidak ditempati. Suasana di dalam GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, sepi pengunjung. Terlihat hanya beberapa perangkat desa dan kecamatan bersama tim peserta lomba karaoke dan joged.

“Pengunjung dari masyarakat umum tidak banyak, hanya beberapa perangkat dan peserta lomba. Terbukti penyelenggaraan FDD dengan biaya Rp 624 juta tahun ini tidak efektif, pemborosan yang rawan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Kamis (9/12/2019) sore.

Diungkapkan, hasil sidak yang dilakukan timnya sudah didokumentasi untuk bukti pelaporan ke BPK dan APH. Diharapkan upaya yang telah dilaksanakan timnya sebagai kontrol sosial, terutama pengawasan dan pengawalan penggunaan DD dapat ditindaklanjuti aparat terkait  hingga tuntas.

“Tentu masyarakat banyak yang prihatin, sakit hati tahu dana DD sebesar Rp 624 juta yang semestinya untuk pembangunan fisik desa dihamburkan seperti ini. Kami temukan di lapangan justru masih banyak sarana dan akses di desa yang membutuhkan kucuran DD,” tandasnya.

Menurutanya, penyelenggaraan dengan anggaran fantastisi ini, ‘dilegalkan’ dari asumsi hasil musyawarah internal Hamong Projo, Forum Sekdes, PPDI dan kecamatan, dinilai melukai hati masyarakat Kabupaten Semarang.

“Dukungan kepada kami untuk melaporkan penyelenggaraan ini sangat banyak, terutama dari tokoh masyarakat dan lembaga pemberdayaan desa. Mereka sangat tidak setuju dan menyayangkan anggaran sebesar itu digunakan acara seremonial dan lomba joged,” tegasnya.

Ditambahkan, timnya saat ini masih melakukan penelurusan lebih lanjut terkait alur penggunaan anggaran DD tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap panitia bersedia memberikan pelaporan penggunaan anggaran FDD sesuai RAB yang sudah dibuat.

“Tunjukkan transparansi sesuai nawa cita pengucuran DD, panitia harus transparan melaporkan penggunaan anggaran. Begitu juga kecamatan yang sudah memintai setoran setiap desa Rp 1,7 juta,” tegasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya Ketua Panitia Penyelenggara FDD Sugiharto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan kegiatan yang sudah disepakati bersama Hamong Projo, Forum Perangkat, PPDI dan kecamatan.

“Panitia hanya menerima Rp 1,3 juta per desa. Kalau besaran uang yang disetor ke Kecamatan saya tidak tahu. Semua sudah dimusyawarahkan,” ujarnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here