
UNGARANNEWS.COM. TANGERANG-Masyarakat Indonesia terus dihebohkan dengan kehadiran kerajaan baru. Tidak hanya kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire, belum lama ini muncul juga kerajaan King of King di Tangerang, Banten.
Namun, ketiga “kerajaan” yang mengklaim paling punya kuasa di muka bumi ini berujung keruntuhan kekuasaan. Para pendiri kerajaan palsu itu satu persatu ditangkap polisi dan terjerat kasus hukum.
Sama halnya dengan dua petinggi King of King atau Raja di Atas Segala Raja yang ditangkap polisi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (29/1) lalu.
Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Jumlah tersangka tersebut bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 2 tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Sementara itu, 2 orang tersangka lainnya, yakni F alias D dan P yang berperan sebagai pemasangan spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang.
“Kami menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka,” kata Sugeng di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).
Sugeng menyatakan, kekinian pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Dia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain terkait kemunculan komunitas tersebut.
“Kemungkinan, karena masih melakukan pengumpulan barang bukti karena dari beberapa barang bukti itu ada korban hasil perekrutan daripada salah satu tersangka,” katanya.
Keberadaan kerajaan baru ‘King of The King’ ternyata tak hanya eksis di Tangerang, Banten. Di Nganjuk, poster kerajaan fiktif itu beredar dan viral di media sosial.
Akun Instagram @asli.nganjuk memperlihatkan sejumlah orang sedang membentangkan spanduk dengan tulisan ‘Selamat Datang MR Dony Pedro’. Dony Pedro disebut sebagai raja King of The King.
Selain itu, juga muncul suara perempuan yang membaca spanduk tersebut.
“Ini adalah proses pembentangan baliho IMD di A tiga Nganjuk,” ujar suara wanita itu dalam video. Dalam video itu dikatakan, Dony Pedro bisa melunasi utang masyarakat Indonesia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyodo membenarkan adanya poster King of The King di Nganjuk sesuai dalam video yang beredar itu. Menurut dia, video tersebut dibuat pada tanggal 31 Desember 2019 sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Ada empat orang pembuat video tersebut yang telah diamankan. Yakni Amin Gatot, Dwi Susanti, Wasis dan Purwanto. Mereka adalah warga Tanjung Anom, Nganjuk. Dalam keterangannya, kata Trunoyudo, mereka membuat video tersebut agar dapat duit Rp 1 miliar dari Dony Pedro.
“Motif pembuatan video untuk mendapatkan ganti uang sebesar Rp 1 miliar dari setiap pemasangan banner yang divideokan dan dikirimkan kepada Dony Pedro,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan empat orang yang diperiksa itu mengaku diiming-imingi sesuatu oleh Dony Pedro. Di antara janji yang disebut oleh Dony, kata Trunoyudo, adalah melunasi utang Indonesia dengan cara menarik dana dari Bank Swiss.
Kemudian mengajak masyarakat bergabung dengan membayar duit pendaftaran sebesar Rp 1,5 juta yang nantinya akan diganti oleh Dony Pedro senilai Rp 3 miliar. Pencairan duit Rp 3 miliar itu akan dicairkan pada tanggal 30 Maret 2019.
Menurut Trunoyudo, empat orang yang diperiksa dan statusnya sebagai saksi itu mengaku tak berniat untuk menyebarluaskan kepada masyarakat dan melakukan perekrutan anggota baru King of The King.
“Video hanya dikirimkan kepada Dony Pedro dan tidak pernah disebarluaskan melalui WA group dan medsos lainya,” ungkapnya.
Trunoyudo menyebut di Nganjuk, ada sebanyak 40 orang yang menjadi anggota King of The King. Mereka diiming-imingi uang sebesar Rp 3 miliar. King of The King ini juga disebut sebagai Ikatan Mercusuar Dunia (IMD).
“Tertarik dengan IMD karena dijanjikan uang sebesar 3 miliar apabila membuka nomor rekening dan setiap nomor rekening yang dibuka harus membayar Rp 1,5 juta,” kata Trunoyudo.
“Jumlah anggota IMD yang berada di Kabupaten Nganjuk sebanyak 40 orang dan 8 orang dari Kabupaten Ngawi yang sudah melakukan pembayaran dengan jumlah antara Rp.100.000 sampai Rp 1.500.000. Sehingga total uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 15.000.000 terdiri dari 10 rekening dan uang tersebut ditransfer ke rekening Rosmini istri dari Dony Pedro,” ujar Trunoyudo dirilis dari kumparan.
Polisi juga mengamankan barang bukti. Di antaranya adalah sertifikat bank garansi Amro-Bank senilai USD 2.000.000.000. Dalam sertifikat bank garansi itu, tercantum stempel bertuliskan ‘Swisse Bank’ dan juga Amro-Bank.
Di sertifikat bank garansi itu juga tercatat nama Dony Pedro sebagai Protective of Statement Guarantee CD Bank.
Trunoyudo mengatakan institusinya akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Dia juga akan mencari keberadaan Dony Pedro selaku Raja King of The King.
“Akan dilakukan lidik lebih lanjut terkait keberadaan IMD,” kata dia. (ayo/kum/tm)