Kondisi bus Sinar Jaya hancur bagian depan menabrak truk muatan kayu yang putus rantai derek di tol Ungaran-Bawen, Jumat (14/2/2020) dini hari tadi. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BERGAS- Kecelakaan diduga akibat kelalaian terjadi di tol Bawen jalur A, tepatnya KM 437.850 masuk Dusun Derekan Desa Bergas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 02.15.

Kecelakaan melibatkan truk nopol B 9445 BU dikemudikan Santoso (31) warga Bumi Asih RT 01 RW 04 Bumi Asih Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung, dengan bus Sinar Jaya nopol B 7414 TGD dikemudikan Kaslim (54) warga Cakung RT 08 RW 14 Kelurahan Penggilingan, kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kasubag Humas Iptu Budi Supraptono mengatakan, penyebab kecelakaan diduga akibat rantai mobil derek milik Trans Marga jateng (TMJ) putus saat menarik truk bermuatan kayu yang mogok.

Kejadian menyebabkan dua penumpang bus Sinar Jaya meninggal dunia. Identitas korban diketahui bernama Tri Ari Cahyono (51) warga Sidokapasan/4 Surabaya RT 05 RW 01 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Sedangkan satu korban lagi berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 40 tahun belum diketahui alamatnya. Korban tidak membawa kartu identitas.

“Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban atas nama Tri Ari Cahyono mengalami luka parah di bagian kepala, satu korban lagi identitasnya belum diketahui. Ia diduga mengalami luka di bagian kepala dan luka bagian dalam akibat benturan keras,” ungkap Iptu Budi.

Kronologis kejadian diceritakan Iptu Budi, bermula kendaraan bermotor derek TMJ nopol B 9016 SGK melakukan penderekan truk bermuatan kayu nopol BE 9445 BU yang mogok di tol Ungaran-Bawen KM 433.

Sampai di lokasi kejadian tepatnya KM 437.850 saat medan jalan menanjak tali rantai kendaraan derek yang dikemudikan Muhammad Yusli (28) warga Balongsari RT 10 RW 03 Sidorembuk, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengalami putus.

Menyebabkan truk berjalan mundur dengan kecepatan tinggi. Bersamaan itu di belakang truk melaju bus Sinar Jaya nopol B 7414 TGD dengan kecepatan tinggi. Diduga karena jarak sudah dekat sehingga sopir bus tidak bisa menghindari tabrakan.

“Kecelakaan ini menyebabkan dua penumpang bus meninggal, dan sejumlah penumpang bus mengalami luka-luka. Kita sudah memintai keterangan sopir ketiga kendaraan juga beberapa saksi penumpang bus,” tandasnya.

Hingga saat ini kasus kecelakaan maut diakibatkan kendaraan milik TMJ ini masih dalam penyelidikan petugas Satlantas Polres Semarang. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here