FOTO:IST/DOK SUWARDI WEA

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Rencana debat terbuka antara dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sucipto Hadi Purnomo yang diskors karena diduga menghina Jokowi dengan Rektor Unnes Fathur Rokhman dibatalkan tadi malam.

Sesuai tulisan dalam poster “Debat Akademik’ dengan judul ‘Kampus Konservasi 2.0 : Dibawah Bayang-bayang Pemberangusan Ruang Demokrasi, Dusta Akademik, dan Represi?” semula akan digelar Kamis 20 Februari 2020 pukul 19.00 WIB-selesai’ di Gedung Graha Cendekia Fakultas Teknik Unnes.

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes mengatakan pihaknya mendapat surat pembatalan izin penggunaan Gedung Graha Cendikia Fakultas Teknik yang jadi tempat debat. Surat pembatalan izin itu ditandatangani Wakil Dekan II Fakultas Teknik Unnes yang mengatasnamakan dekan.

Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes Fajar Ahsanul Hakim mengatakan, Dekanat Fakultas Teknik Unnes sebelumnya sudah memberikan izin salah satu gedungnya jadi lokasi debat antara rektor dan dosen di kampus tersebut. Izin itu diberikan pada Rabu (19/02/20) setelah BEM bertemu langsung dengan Dekan Fakultas Teknik Unnes.

Namun, tiba-tiba Wakil Dekan III FT menyerahkan surat pembatalan persetujuan peminjaman Gedung Graha Cendikia FT Unnes.

“Wakil Dekan III FT tiba-tiba mengantarkan surat pembatalan peminjaman tempat Gedung Graha Cendikia FT secara mendadak tanpa keterangan apapun,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Meski demikian Fajar keukeuh memindahkan lokasi debat ke lantai 2 Pusat Kegiatan Mahasiswa Unnes. Namun debat belum terlaksana, pihak rektorat belum memberikan izin.

Sesuai rencana semula pihak BEM akan menghadirkan Gunawan Permadi selaku Pimred Suara Merdeka sebagai moderator, kemudian Donni Donardono dari Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata dan Triyono Lukmantoro dari Pakar Komunikasi Undip.

“Semuanya sudah menyatakan kesediaannya,” tandasnya seperti dilansir dari suara.com.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unnes Abdurrahman menyatakan telah berkirim surat kepada Presiden BEM KM nomor B/937/KM/2020 tertanggal 19 Februari 2020 yang intinya tentang penundaan pelaksanaan diskusi.

“Debat belum bisa dilaksanakan karena tema, aturan aturan, hal-hal teknis belum disepakati bersama,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sucipto menduga penonaktifan dirinya sebagai pengajar di peguruan tinggi negeri itu dilatarbelakangi rangkaian kasus dugaan plagiasi karya ilmiah yang dilakukan oleh Rektor Fathur Rokhman.

“Diduga karena saya pernah diminta menjadi saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh pimpinan Unnes ini ke Polda Jawa Tengah,” kata Sucipto di Semarang, Sabtu (15/2/2020).

Menurut dia, pimpinan Unnes pernah melaporkan seseorang ke polisi yang diduga telah mengungkap dugaan plagiarisme yang dilakukan rektor. Ia menyebut rangkaian dari perkara itu menjadi latar belakang pencopotan dirinya sebagai pengajar.

Kemudian, lanjut dia, ada pihak-pihak yang kemudian mencari-cari kesalahan, salah satunya lewat unggahannya di media sosial. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here