
UNGARANNEWS.COM. SLEMAN- Polda DIY menetapkan satu tersangka dalam insiden susur sungai Sempor yang berakibat 10 siswa SMP N 1 Turi Sleman tewas terseret air bah. Satu tersangka berinisial IYA, pembina pramuka yang juga guru olahraga di sekolah tersebut.
“Tadi siang dipimpin Dirkrimum Kombes Burkan Rudy, menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga kita juga sudah menaikkan salah satu dari para saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto dalam jumpa pers di Puskesmas Turi, Sabtu (22/2).
Yulianto menjelaskan, polisi setidaknya telah memeriksa 13 orang. Di antaranya 7 pembina pramuka, 3 dari Kwarcab, dan sisanya warga sekitar.
“Dari 7 orang (pembina) ini, 6 orang ini Ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barangnya anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai,” ujarnya.
“Dari 6 orang itu 4 orang turun ke sungai, ke air. Yang dua orang, satu begitu bisa sampai lokasi pergi meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Kemudian yang satunya lagi menunggu di titik finishnya. Jarak dari start ke finish panjangnya sekitar 1 km,” ujarnya.
IYA dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 359 KUHP karena kelalainnya menyebabkan orang lain meninggal dan Pasal 360 karena kelalainnya menyebabkan orang lain luka-luka.
Dia terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.
Yuli menuturkan IYA adalah pembina sekaligus Guru Olahraga di SMPN 1 Turi. Walau sudah menjadi tersangka IYA belum ditahan.
“Menunggu pertimbangan penyidik.”
Yuli tak menampik kemungkinan tersangka bertambah. Kepolisian sudah memeriksa 13 orang dari tiga kelompok.
Ketiga kelompok itu adalah 7 pembina Pramuka dari pihak sekolah, saksi dari Kwartir Cabang Kabupaten Sleman, dan warga sekitar.
Sejauh ini dari pihak siswa belum dilakukan pemeriksaan karena masih trauma.
“Dari Polda DIY juga menyiapkan, petugas untuk trauma healing. Besok ketika sudah masuk sekolah ada terapi secara psikologis kepada anak-anak itu,” katanya.
Sementara pemeriksaan dari kwarcab dilakukan polisi untuk mengetahui bagaimana aturan dalam kepramukaan. Terutama berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan pramuka.
Diketahi tragedi sungai Sempor yang telah menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2/2020). Sebanyak 249 siswa yang ikut dalam kegiatan susur sungai itu. Mereka terdiri dari kelas VII sebanyak 124 siswa dan kelas VII sebanyak 125 siswa.
Dari data terakhir BPBD Yogyakarta siswa yang terkonfirmasi selamat ada 216 siswa, menderita luka luka 23 siswa, dan meninggal 10 siswa. Adapun 2 siswa yang hilang berhasil ditemukan Sabtu (22/2/2020), dan 1 siswa belum ditemukan.
Kegiatan merupakan ekskul Pramuka yakni susur sungai di Sungai Sempor, Pedukuhan Dukuh, Desa Donokerto, Turi, Sleman.
Badan SAR Yogyakarta mengungkapkan kronologi berawal ketika para siswa mengikuti kegiatan pramuka, susur Sungai Sempor. Namun, tiba-tiba air dari arah hulu tiba-tiba membesar dan menerjang dengan deras. Tim SAR menduga para siswa terkena kepala arus deras.
Diduga, ratusan siswa kemudian berpencar. Hal ini yang menyulitkan petugas untuk mendata total siswa yang selamat.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan, mengungkapkan terdapat lebih kurang 250 siswa yang melakukan susur sungai dalam rangka kegiatan pramuka.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, ketika siswa-siswi tersebut turun untuk memulai kegiatan susur sungai, di lokasi tersebut belum turun hujan. “Namun ternyata di hulu sungai hujan,” katanya.
Akibatnya sejumlah siswa dilaporkan hanyut akibat terseret arus air yang sangat deras.
Korban meninggal ditemukan sudah dibawa ke rumah duka masing-masing. sedangkan beberapa siswa yang terluka masih dirawat di Rumah Sakit SWA Sleman. (dbs/tm)