Jenazah pasien diduga bermasalah dengan virus Corona di Blora diantar petugas menggunakan pakaian APD di rumah duka. FOTO:WHATSAPP/ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Sejak penetapan status tanggap darurat bencana Virus Corona atau COVID-19 mulai Sabtu (28/3/2020) hingga 29 Mei 2020, tercatat sebanyak 4 warga bermasalah dengan virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah meninggal dunia.

Berdasarkan data dikumpulkan UNGARANNEWS.COM, dua warga diantaranya di Kudus. Keduanya dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona, meski belum dipastikan apakah positif atau negatif Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Kudus, Andini Aridewi mengatakan dua PDP tersebut merupakan warga Kecamatan Jekulo dan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

“PDP hari ini ada yang meninggal di Jekulo dan Kaliwungu,” kata Andini kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).

Ia menyebutkan kedua suspect itu belum tentu positif Corona. Kedua pasien juga memiliki penyakit penyerta sebelumnya.

“Semua PDP yang meninggal, dengan penyakit penyerta. Hasil belum tentu positif,” tegasnya.
Satu lagi seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Purworejo. Sebelum meninggal, pemudik asal Karawang, Jawa Barat itu sempat dirawat di RSUD dr Tjitrowardojo selama satu jam.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Purworejo, Darus membenarkan meninggalnya pasien tersebut. Pihaknya belum bisa memastikan pasien tersebut positif atau negatif Corona karena hasil tes lab belum keluar.

“Pasien meninggal tadi malam dan statusnya baru PDP, belum positif Corona karena kita masih tunggu hasil lab,” kata Darus ketika dihubungi detikcom, Minggu (29/3/2020).
Pasien mengalami demam dan sesak napas hingga akhirnya tak tertolong meski sudah ditangani oleh petugas medis.

“Pasien adalah pemudik dari Karawang. Sudah tiga hari di rumah, kemudian mengalami demam dan sesak napas tadi malam. Dirawat sekitar satu jam di UGD,” lanjut Darus.

Pasien lainnya seorang warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) meninggal setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Blora. Jenazah disebut dibawa oleh petugas memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.

“Baru mau dirujuk ke Blora kondisinya sudah memburuk dan meninggal. Jadi meski sudah dirawat, karena belum masuk di salah satu RSUD (RSUD Blora dan RSUD Cepu, red) itu, kita masih sebutnya ODP,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Blora sekaligus Juru Bicara Penanganan COVID-19 Blora, Lilik Hermanto, Minggu (29/3/2020).

Lilik menjelaskan pasien tersebut belum berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena di Kabupaten Blora yang berhak memberikan status itu adalah RSUD Blora dan RSUD Cepu.

Lilik menambahkan, pasien berjenis kelamin perempuan tersebut memiliki penyakit penyerta yaitu diabetes, hipertensi dan pneumonia. Namun, pasien tidak mempunyai riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Corona.

Sementara itu, Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto mengatakan, jenazah diantar oleh petugas yang memakai APD.

“Petugas yang mengantar menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap,” kata Suharto
Polisi bersama dengan camat setempat telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Menurutnya, Dinkes menjelaskan hasil lab pasien tersebut baru keluar Senin (30/3) besok. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here