
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN- Santri luar daerah yang mondok di Kabupaten Semarang harus mematuhi aturan protokol kesehatan, diantaranya membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Kewajiban tersebut dipatuhi untuk menekan penyebaran corona khususnya di lingkungan pondok.
Pengasuh pondok pesantren Edi Mancoro, Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang, KH Muhammad Hanif, mengatakan, penerapan protokol kesehatan bagi santri di ponpesnya meliputi pengecekan suhu, masker, dan harus membawa surat keterangan sehat bagi santri luar Kabupaten Semarang.
“Sebelum masuk pondok santri dari luar daerah Kabupaten Semarang harus melengkapi persyaratan pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas,” ujarnya kepada wartawan.
Selain persyaratan protokol kesehatan, lanjut KH Hanif para santri wajib diantar orangtuanya sendiri dengan mengendarai kendaraan pribadi, bukan angkutan umum.
“Sampai di pondok kita akan cek suhu semua santri, dan melakukan karantina mandiri. Kita beri imbauan untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Disebutkan, jumlah Ponpes Edi Mancoro keseluruhan sebanyak 330 santri, saat ini hanya 25 santri yang bertahan di ponpes selama pandemi corona. Santri lainnya telah dipulang sejak sebelum puasa Ramadan.
“Kita sudah siapkan 8 ruangan ponpes untuk karantina santri yang baru datang. Per ruangan diisi maksimal tiga santri. Kami juga menginstruksikan kepada orangtua santri agar kembali ke pondok secara bertahap,” tandasnya. (abi/tm)