
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi para siswa di Kabupaten Semarang menyambut tahun ajaran 2020/2021 masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Meski demikian Disdikbudpora Kabupaten Semarang telah menyiapkan alternatif siswa dapat tetap belajar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Diantaranya belajar di rumah mengikuti sistem online seperti saat ini, belajar langsung di kelas, dan menggambungkan kedua sistem tersebut.
“Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Mendikbud untuk KBM tahun ajaran baru 2020. Tapi kami melakukan survei kepada guru, kepala sekolah, hingga orangtua murid terkait sistem KBM. Sebanyak 85 persen responden menghendaki KBM diadakan di kelas,” ujar Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Katon Purtomo kepada wartawan.
Ia menegaskan Disdikbudpora belum memutuskan skenario apa yang akan diambil untuk KBM di tahun ajaran 2020/2021. Menurutnya, KBM tahun ajaran 2020/2021 rencana dimulai tanggal 13 Juli 2020.
“Kelihatannya kalau diterapkan, kami mengambil yang blended learning. Artinya kombinasi belajar online dan di kelas,” tandasnya. (abi/tm)