Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Dalam rangka mengoptimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Ungaran senantiasa melakukan upaya kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan. Salah satunya melalui pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan utama Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh Pemkab Semarang dan dinas terkait, Sabtu (26/6/2020).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Titus Sri Hardianto, menyampaikan capaian kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Semarang saat ini 78,64%. Berdasarkan total jumlah penduduk yang berjumlah 1.034.331 maka masih ada sekitar 220 ribu yang belum memiliki jaminan Kesehatan.

“Prinsip kepesertaan dalam Program JKN-KIS adalah wajib. Hal ini sebagai bentuk upaya Negara dalam memastikan Warga Negaranya terlindungi atau ter-cover jaminan Kesehatan nasional, dan bahwa setiap peserta mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan jaminan Kesehatan,” ucap Titus.

Sementara bagi penduduk yang belum terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS, Titus menjelaskan Pemerintah Daerah agar mendaftarkannya sebagai Peserta dengan menggunakan anggaran daerah.

“Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, Pemerintah Daerah memiliki tugas menjaga kesinambungan program ini. Pemerintah Daerah diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan Program JKN serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program JKN,” imbuhnya.

Titus mengharapkan dukungan dari pemangku kepentingan untuk bisa meningkatkan capaian kepesertaan di wilayah Kabupaten Semarang. Titus berharap Kepala Daerah dapat mengeluarkan regulasi yang dapat mendorong pengoptimalan Program JKN-KIS di Kabupaten Semarang.

“Dinas Sosial diharapkan dapat melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara rutin. Kemudian Dinas Kesehatan diharapkan dapat menambah jumlah penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah sehingga memenuhi kouta,” kata Titus.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, menyampaikan bahwa dengan diadakan pertemuan forum ini menjadi jalan untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang.

“Upaya percepatan menuju Universal Health Coverage di Kabupaten Semarang harus ditegakan. Masing-masing pihak harap menjalankan fungsi dan perannya sehingga bisa menunjang suksesnya Program JKN,” ungkap Gunawan. (ril/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here