Dirut PDAM Kabupaten Semarang Guswakhid Hidayat (kanan) menerima kunjungan Ketua Paguyuban RW Perum Leyangan Bukit Damai Ungaran, Fik Aunul Haq (tengah) didampingi jajaran direksi. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWAS.COM. UNGARAN BARAT- Ketua Paguyuban RW Perum Bukit Leyangan Damai (Buleda) Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Fik Aunul Haq menuntut rekanan PDAM Kabupaten Semarang yakni PT Sarana Tirta Ungaran (STU) segera memperbaiki pelayanan pengadaan air yang dibutuhkan pelanggan PDAM.

Hal itu disampaikan setelah mengetahui jika aliran air PDAM di kawasan Buleda dan sekitarnya berasal dari STU. Pengelolaan pengadaan air langsung ditanganinya, sehingga ketika ada kendala menyebabkan air tidak mengalir menjadi tanggungjawab STU.

“PT STU paling bertanggungjawab ketika ada gangguan air di wilayah Leyangan dan sekitarnya. Saya baru tahu pengadaan air di wilayah Leyangan, Gedanganak, Bergas, Pringapus dan sekitarnya ternyata berasal dari STU,” ujarnya saat menemui Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Semarang, Guswakhid Hidayat, memberi dukungan langkah PDAM mengkomplain pelayanan STU, di kantor PDAM Jalan Gatot Subroto, Ungaran Barat, kemarin.

Dijelaskan, tuntutan yang disampaikan cukup beralasan, selama ini pelayanan pengadaan air dari STU tidak maksimal. Sering kali terjadi gangguan karena pipa bocor atau tersumbat, bahkan saat musim penghujan air yang dikelolanya keruh dan kotor.

“Kami atas nama warga Bukit Leyangan Damai menuntut adanya perbaikan pelayanan dari STU, meski kami pelanggan PDAM tapi pengadaan air dikelola STU. Sudah bertahun-tahun selalu terjadi gangguan air, terkesan tidak ada upaya dan tanggungjawab meningkatkan pelayanan,” tegasnya kepada UNGARANNEWS.COM.

Kondisi sesungguhnya diketahui setelah ia diajak manajemen PDAM mengunjungi PT STU untuk menanyakan penyebab sering terjadi gangguan air. Dari pertemuan tersebut ia mengaku kecewa, pasalnya pihak STU mewakilkan staf yang dinilai kurang memahami pengelolaan air.

“Etikad STU sudah tida bagus, pelanggan PDAM juga merupakan pelanggannya karena kita yang merasakan pelayanan yang diberikan. Masak ketika kita tanya sering kali ada gangguan, dia mengatakan tidak tahu pipa mana saja yang bocor,” ungkapnya.

Menurut Fik dari penjelasan disampaikan terkait mekanisme pengelolaan air, STU dinilai kurang memiliki kompetensi dan tidak profesional memberikan pelayanan kepada pelanggan PDAM. STU yang sudah puluhan tahun kerja sama dengan PDAM tidak memiliki SOP yang jelas terkait pengelolaan air.

“Begitu lamanya kerja sama terjalin seharusnya memiliki kemampuan menginventarisir titik pipa yang rawan kebocoran. Seperti disebabkan karena usia pipa yang sudah tua, kemudian karena kejadian atau bencana. Perlu perhitungan antisipatif sehingga gangguan dapat cepat ditangani,” tandasnya.

Atas kekecewaan dialami pelanggan, Fik mendesak pihak eksekustif, legislatif, yudikatif, dan pelanggan dilibatkan bersama-sama membahas masalah gangguan air yang tak kunjung diselesaikan STU. Ia menilai kerusakan jaringan STU sudah masif, selalu saja ada gangguan yang pengerjaannya kadang memakan waktu berhari-hari.

“Seperti dialami warga kami kemarin, lima hari air tidak mengalir. Bayangkan saja betapa susah dan menderitanya warga ketika di lingkungannya tidak ada air,” tandasnya.

Dirut PDAM Kabupaten Semarang, Guswakhid Hidayat menyampaikan, meminta dilakukan evaluasi (review) perjanjian PDAM dan STU. Pihaknya sudah melayangkan ke Pemda untuk memediasi namun hingga saat ini belum direalisasi.

“Jaringan air yang dikelola STU menjadi kewenangannya untuk melakukan perbaikan atau pembenahan. Kita hanya mendapat komplain dari pelanggan, tapi penanganan ada di STU. Kalau penanganan gangguan dilakukan secara konvensional membutuhkan waktu lama, pelanggan kami yang komplain karena kesulitan air,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kebocoran pipa milik PT Sarana Tirta Ungaran (STU) sebagai rekanan PDAM yang terjadi berulang kali menyebabkan pelayanan kepada pelanggan PDAM terhambat. Hal ini dinilai akibat kinerja PT STU tidak maksimal, dan terkesan mengabaikan peningkatan pelayanan.

Memperhatikan komitmen kerja sama antara PT STU dengan PDAM, Dirut PDAM Kabupaten Semarang Guswakhid Hidayat menyampaikan komplain keras terhadap kondisi buruk pelayanan PT STU. Pihaknya meminta Dirut PT STU segera menindaklanjuti dengan mengubah sistem perbaikan kebocoran pipa transmisi menggunakan teknologi yang mumpuni.

“Kita ingatkan kerja sama penyediaan air minum PT STU dengan PDAM sudah berlangsung selama 15 tahun. Tetapi komitmen terhadap penyediaan pelayanan yang baik terkesan semakin menurun. Cara penanganan PT STU menyelesaikan komplain cenderung lambat,” tegas Guswakhid kepada UNGARANNEWS.COM, Selasa (11/8/2020).

PDAM menilai teknis penanganan perbaikan kebocoran pipa transmisi yang dikerjakan PT STU selama ini masih konvensional (kuno), hal itu menghambat penanganan ketika terjadi kebocoran pipa. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here