Bupati Semarang H Ngesti Nugraha didampingi Ketua DPRD Bondan Marutohening menerima laporan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah atas pencapaian WTP atas LKPD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020 diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG– Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menerima menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020.

Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh kali berturut-turut diterima Pemkab Semarang sejak 2012.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah yang memberikan penilaian atas laporan LHP/LKPD dengan mendapatkan nilai WTP. Ini merupakan yang kesepuluh kali diterima Pemkab Semarang,” ujar Bupati Ngesti Nugraha, Senin (24/5/2021).

Ucapan terima kasi juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening dan para anggota atas kerjasama yang terjalin, dan kepada eksekutif Pemkab Semarang atas kerja keras hingga bersama-sama dapat meraih opini WTP.

“Pencapaian opini WTP kali kesepuluh berturut-turut merupakan hasil kerja sama yang baik, antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya seusai menerima hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Semarang, di auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Tengah didampingi Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening.

Atas pencapaian ini, Ngesti Nugraha menegaskan akan terus bekerja sama dan berkerja keras di tahun-tahun mendatang untuk dapat mempertahankan kembali opini WTP. Baca Juga: Bupati Semarang Optimalkan APBD 2021 Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Apresiasi kepada Pemkab Semarang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Pemkab dinilai meraih opini WTP karena dapat menyajikan laporan keuangan secara ankutabel. Pencapaian kesepuluh harus disikapi sebagai sesuatu yang wajar

“WTP ini merupakan penghargaan wajar tidak harus disambut euforia dengan larut dalam kebanggaan. Merupakan kewajiban pemerintah daerah melaporkan keuangan dengan sebaik- baiknya. Sebuah keniscayaan, kita harus dapat meraih kembali ke depan,” ungkapnya kepada UNGARANNEWS.COM, kemarin.

Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali menyampaikan, opini WTP diberikan atas pertimbangan profesionalisme pemeriksaan yang dilakukan para auditor BPK RI perwakilan Jawa Tengah. Pernyataan opini tingkat kewajaran informasi LKPD berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.

Selain itu kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan pada perundang-undangan yang berlaku, serta efektivitas pengendalian interen. Baca Juga: Pemkab Semarang Kerja Sama Kejari Optimalkan Good Governance

“Berdasarkan hal tersebut, LKPD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2020 mendapat opini wajar Tanpa Pengecualian,” tegasnya.

Meski demikian, Ayub meminta pemerintah daerah penerima opini WTP untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan guna perbaikan laporan berikutnya. Di antaranya tentang aset tetap yang belum bersertifikat, maupun pencatatannya yang belum tertib. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here