UNGARANNEWS.COM. BANDUNGAN- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 15 Tahun 2021 melarang tempat hiburan karaoke dan wisata kembali beroperasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Pengelola Karaoke Paradise Bandungan, Slamet Iba Wancaya atau Ibo menyatakan menghormati keputusan Bupati tersebut sebagai upaya bersama dengan masyarakat.
“Kondisi saat ini cukup memprihatinkan. Semua harus prihatin. Langkah Bupati kita hormati sebagai ikhtiar bersama. Maka kita tunduk dan patuh terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Ibo kepada UNGARANNEWS.COM ditemui di Bandungan bersama beberapa pengusaha karaoke, Kamis (17/6/2021) malam.
Selama diberlakukan Inbup menutup usaha selama 14 hari, menurut Ibo, pengusaha dan karyawan menjadikan sebagai hikmah, melakukan instrospeksi bersama-sama bagaimana menata kerukunan dan keguyuban masyarakat karaoke Bandungan ke depan lebih baik. Baca Juga: Sekitar 50 Karaoke di Bandungan yang Punya Izin TDUP Hanya 19 Karaoke
“Setiap kebijakan ada toleransi yang kita dapatkan. Kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk berbenah bersama. Kita sangat prihatin nasib karyawan, namun bukan berarti dengan cara menggerakan mereka menentang pemerintah untuk tujuan bisnis semata,” tegasnya lagi.
Prihatin kondisi pandemi saat ini, Ibo mengajak pengusaha karaoke dapat berperan aktif melakukan kegiatan positif mendukung program pemerintah. Diantaranya menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan mengedukasi ke masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang dibuat.
“Jangan hanya menunggu sampai pandemi berakhir, mari berperan aktif dalam kegiatan positif bersama-sama bersinergi dengan Pemkab Semarang memerangi virus Corona ini semampu kita,” ajak Ibo. Baca Juga: Patuhi Instruksi Bupati, Karaoke Paradise Bandungan Edukasi Pembuatan Herbal
Ibo mengaku prihatin melihat kondisi paguyuban (AKRAB, red) yang dibentuk para pengusaha tidak berjalan sesuai tupoksi yang dimandatkan para anggota. Pada kondisi keprihatinan seharusnya berperan aktif melakukan edukasi dan kegiatan positif untuk masyarakat.
Menurut Ibo, selama kevakuman paguyuban justru banyak pengusaha mengeluhkan keberadaannya seakan untuk tujuan kepentingan beberapa gelintir pengusaha.
“Paguyuban seharusnya mewadahi aspirasi seluruh pengusaha. Ketika ada yang merasa diperlakukan tidak adil, justru membiarkan pengusaha “ampuh” diduga melakukan pelanggaran penambahan room baru. Hanya diam tidak mampu mengadvokasi nasib karaoke-karaoke lainnya yang semakin tersisih,” ungkap Ibo putra asli Bandungan ini.
Dikatakan Ibo, seharusnya paguyuban menjadi ujung tombak sinergitas dengan Pemkab maupun dengan instansi terkait lainnya. Salah satunya, dapat mengkomunikasikan dengan baik atas situasi yang terjadi saat ini. Adanya kebuntuan berulang kali ini, lanjut Ibo, perlu adanya restrukturisasi paguyuban untuk membangun dinamika yang baik dan berkeadilan.
“Paguyuban dibentuk jangan sampai untuk tujuan tertentu dan kepentingan pengusaha tertentu. Jika sudah tidak bisa dibenahi, segera bentuk paguyuban yang baru. Sudah banyak pengusaha dan masyarakat karaoke Bandungan siap mendukung,” tegasnya.
Ditegaskan lagi oleh Ibo, menjaga kondusifitas masyarakat karaoke Bandungan perlu adanya sinergitas untuk membangunan citra positif dan perekonomian wisata Bandungan lebih maju, juga dukungan Pemkab Semarang sangat diharapkan bersama-sama. Baca Juga: Jaga Sehat di Masa Pademi, Karyawan Karaoke Paradise Bandungan Ikuti Terapi Haio
Pengelola karaoke yang hadir membenarkan terkait kondisi masyarakat karaoke saat ini, mereka sepakat adanya paguyuban berazazkan kerukunan dan kepentingan bersama berdasarkan keadilan. Hal tidak bisa ditinggalkan yakni menjalin sinergitas dengan program pemerintah.
“Kami sepakat apa yang disampaikan mas Ibo. Dukungan pengusaha lain dan karyawan sangat banyak. Sebaiknya pemerintah segera memfasilitasi pertemuan mas Ibo dan kawan-kawan untuk tujuan menjadikan masyarakat karaoke Bandungan ke depan lebih baik,” tegas Mas salah satu pengelola karaoke enggan disebut namanya. (abi/tm)