Bupati Semarang H Mundjirin (kiri, berpeci hitam) melihat langsung operasional pantau an dengan ATCS dari ruang kendali usai peresmian.

UNGARANNEWS.COM.UNGARAN TIMUR- Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang memasang kamera pemantau di dua titik persimpangan. Upaya itu dilakukan untuk memudahkan pengaturan lalu lintas di jalur padat Semarang-Solo-Yogyakarta yang melewati jalan utama Kota Ungaran.

Kepala Dinas Perhubungan Rudibdo mengatakan kedua titik itu adalah persimpangan di depan Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Semarang dan perempatan Pegadaian Ungaran.

“Kamera pemantau di dua titik itu merupakan bagian dari fasiltias Area Traffic Control System (ATCS) yang dikendalikan dari ruang operasional di Kantor Dishub di Bergas,” terangnya usai peresmian ruang kendali ATCS oleh Bupati Semarang, Senin (17/9) siang.

Peresmian ruang operasional dan kendali ATCS ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Semarang H Mundjirin. Ikut menyaksikan perwakilan Forkompimda, perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, perwakilan organda dan undangan lainnya.

Sebelum acara peresmian ruang kendali ATCS, jajaran Dishub Kabupaten Semarang melaksanakan peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2018.

Bupati H Mundjirin usai melihat langsung peralatan ruang kendali ATCS menganggap sudah selayaknya titik kepadatan lalu lintas itu mendapat pantauan yang lebih intensif. Titik kepadatan lalu lintas yang tersebar di beberapa tempat yang berjauhan menurut Bupati memerlukan kamera pemantau yang lebih banyak.

“Kita sudah mengusulkan sepuluh kamera pemantau ke Kementerian Perhubungan namun hanya disetujui dua. Saat ini sedang diusulkan ke Pemprov Jateng untuk pengadaan tambahannya,” ujarnya.

Diantara titik kepadatan lalu lintas itu, kata Bupati, ada di ruas jalan nasional yang melintasi Kota Ambarawa dan seputaran Pasar Suruh.

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Rudibdo menambahkan ATCS merupakan sistem pengendali lalu lintas berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Melalui kamera pemantau, lanjutnya, operator di ruang kendali ATCS dapat mengatur lalu lintas agar dapat berjalan lancar. Kepadatan lalu lintas dapat diurai dengan mengatur jeda waktu nyala lampu lalu lintas.

“Petugas operator juga bisa mengingatkan pengguna jalan yang berhenti melanggar marka atau pelanggaran lainnya karena perangkat di persimpangan dilengkapi dengan alat pengeras suara,” rincinya lagi.

Diakui oleh Rudibdo, masih banyak persimpangan yang padat lalu lintas belum dapat terpantau kamera ATCS. Karenanya, Dishub telah mengusulkan bantuan ke Pemprov Jateng untuk pengadaannya. Saat ini telah diajukan usulan dana pengadaan senilai Rp 7,5 miliar.

Dana itu rencananya akan digunakan untuk menambah dua titik pantau lagi. ATCS nantinya juga akan dikoneksikan dengan pusat data yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang. (amu/01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here