UNGARANNEWS.COM, UNGARAN– Sebanyak 140 desa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akan menggelar pemilihan kepada desa (pilkades) serentak pada akhir 2018. Pesta demokrasi tingkat desa itu digelar lantaran masa jabatan kepala desa (kades) di 140 desa tersebut berakhir pada Desember nanti.
Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sedang melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan pilkades serentak, termasuk berkoordinasi dengan instansi lain dan kepolisian untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan dan pengamanan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membentuk panitia pelaksana pilkades karena yang melaksanakan pilkades adalah panitia di tingkat desa.
“Pilkades nanti saya minta semua warga untuk menjaga kerukukanan dan kondusivitas daerahnya. Jangan mudah terprovokasi dan junjung tinggi perdamaian,” katanya, belum lama ini.
Lalu apa saja tahapan-tahapan yang sedang dan bakal dilakukan selama September hingga Oktober 2018 ini?
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan, saat ini memasuki tahapan persiapan. Diantaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepala desa tentang akhir masa jabatan (AMJ) Kepala Desa. Kegiatan ini tepatnya dilakukan pada 4 September 2018 lalu.
Selanjutnya telah dilakukan tahapan pelaporan selama dua yakni 17-18 September 2018 oleh Camat serta BPD melaporkan hasil pembentukan panitia kepada Dispermasdes. Hasil pelaporan akan disampaikan kepada Bupati Semarang Mundjirin untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkades.
“Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta kepala desa setempat melakukan pembentukan panitia Pilkades Tingkat Kecamatan, Tingkat Desa, serta Panitia Pengawas Tingkat Desa. Yakni pada 14-16 September 2018 lalu. Baru diadakan pelaporan tangal 17-18 September 2018,” jelasnya.
Dilanjutkan panitia menyusun rencana biaya serta tata tertib penyelenggaraan Pilkades, diadakan tanggal 19-22 September lalu. Setelah itu tahap penyusunan panitia Pilkades melalui camat untuk mengajukan hasil rencana biaya pelaksanaan kepada Bupati Semarang melalui Dispermasdes.
“Paling lambat penyusunan rencana pembiayaan diserahkan pada Senin (24/9/2018),” tandasnya kepada wartawan, kemarin.
Sedangkan penetapan rencana anggaran akan disampaikan melalui jawaban Bupati pada 1 Oktober 2018 mendatang. Bersamaan itu panitia Pilkades menyusun dan menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dan menyusun daftar pemilih berdasarkan hasil DPT Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
“Pemutakhiran data daftar pemilih mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2018. Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat diketahui oleh panitia pada 12-14 Oktober 2018. Tapi bila ada perbaikan dilakukan pada 15-17 Oktober 2018. Setelah selesai semua tahapan tersebut, panitia menetapkan DPT yang secara resmi akan diumumkan mulai 24 Oktober 2018,” jelasnya. (trb/amu/01/ilustrasi:net)