UNGARANNEWS.COM. AMBARAWA- Sebanyak 175 penyandang risiko sosial dari lima kecamatan bernasib beruntung. Mereka mendapatkan bantuan dari Pemkab Semarang. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang H Mundjirin kepada perwakilan warga di Pendapa Kantor Camat Ambarawa, Jum’at (23/11).
Masing-masing penyandang menerima bantuan sebesar Rp 1 Juta. Kategori penyandang risiko sosial adalah warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan belum pernah menerima bantuan sosial.
Bupati H Mundjirin dalam sambutannya meminta para warga penerima bantuan menggunakan uang bantuan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
“Gunakan uang bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Jangan digunakan untuk beli pulsa atau barang konsumtif lainnya. Ini wujud komitmen Pemkab Semarang untuk membantu warga agar dapat hidup layak dan terpenuhi kebutuhan pokok harian,” ungkapnya didampingi Camat Ambarawa Suratno.
Dikatakan, jumlah warga kurang mampu di Kabupaten Semarang masih cukup besar. Pemkab Semarang terus berupaya dengan berbagai program untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan. Salah satu program jangka pendek adalah bantuan kepada warga penyandang resiko sosial.
Diakui, jumlah dana bantuan yang diterima relatif kecil. Namun diharapkan dapat digunakan secara tepat hanya untuk keperluan pokok sehari-hari. “Rencananya, bantuan kepada warga penyandang resiko sosial akan dianggarkan lagi tahun depan. Sehingga akan merata penyebarannya di seluruh kecamatan,” katanya lagi.
Kepala Dinas Sosial drg M Gunadi yang juga mendampingi Bupati pada acara itu menjelaskan total dana bantuan bagi penyandang resiko sosial pada APBD Kabupaten Semarang tahun 2018 ini mencapai Rp 800 juta. Besaran bantuan yang diterima warga sasaran berkisar Rp 1 juta – Rp 1,5 juta sesuai kriteria yang telah ditentukan.
“Kriteria warga penerima terutama yang sedang terkena musibah dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari” terangnya.
Terkait besaran angka kemiskinan di Kabupaten Semarang tahun 2018, Gunadi mengakui ada penurunan dibandingkan tahun lalu. Berbagai program pengentasan yang dilaksanakan secara terpadu oleh beberapa SKPD mampu mengurangi angka kemiskinan meskipun angkanya kecil. Karenanya, Dinsos tetap menganggarkan bantuan bagi penyandang resiko sosial ini pada APBD tahun mendatang.
Sementara itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ambarawa yang menjadi koordinator kegiatan, Amin Joko Purwanto menjelaskan warga penerima bantuan berasal dari Ambarawa sebanyak 58 orang, Jambu (27 orang), Sumowono (55), Bandungan (34) dan Ungaran Timur satu orang.
“Sebagian besar warga penerima memiliki perniagaan skala kecil dengan penghasilan pas-pasan. Bantuan diarahkan untuk memperkuat usaha dagang mereka agar bisa berkembang,” paparnya.
Dari hasil pemetaan tim TKSK Kabupaten Semarang, tambahnya, masih banyak warga penyandang resiko sosial yang tersebar di beberapa kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Suruh, Bringi, Pabelan, Kaliwungu, Sumowono dan Getasan. Pihaknya terus berupaya melakukan pendataan agar mereka dapat dijangkau bantuan sosial dari Pemerintah.
“Pemetaan dan pendataan warga penyandang resiko sosial dimaksudkan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memiliki jangkauan yang luas serta tidak tumpang tindih,” katanya. (HMS/tm)