UNGARANNEWS. UNGARAN TIMUR- Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, SIK. MH. MM mengatakann bahwa setiap anggota Polri harus mahir bela diri, dalam mempertahankan diri, dan atau orang lain terhadap serangan pihak lain.
Pernyataan demikian disampaikan menanggapi pemantapan puluhan anggota Polres Semarang yang mengikuti latihan beladiri secara rutin.
Menurutnya, selain sebagai penerapan kesiapsiagaan anggota dalam menghadapi segala situasi, latihan bela diri tersebut, juga menjadi salah satu syarat untuk kenaikkan pangkat. Jumat (25/01/2019)
Dengan kemampuannya itu, diharapkan dapat melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakan hukum dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
“Latihan Beladiri ini untuk mengasah ketrampilan anggota, juga sebagai syarat untuk kenaikan pangkat” jelas AKBP Adi Sumirat.
Dijelaskan lagi, bahwa anggota kepolisian secara fisik harus mahir bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata. Ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan anggota dalam mengamankan semua obyek vital, dan masyarakat.
Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor : ST/ 1729/ VIII/ 2012, tanggal 28 Agustus 2012, tentang kewajiban mengikuti ujian Beladiri Polri bagi personel Polri dalam golongan pangkat Brigadir maupun Inspektur Polisi untuk memenuhi persyaratan usulan kenaikan pangkat (UKP) selain persyaratan umum dan administrasi, diwajibkan mengikuti ujian beladiri Polri sesuai kualifikasi kemampuan. (HMS/tm)