
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN– Dalam rangka pendistribusian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan penyamaan pemahaman program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menggelar pertemuan dengan mengundang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Kader JKN di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Kamis (16/05/2019).
Mega Mirga Kurnia, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, menuturkan bahwa pertemuan ini adalah sebagai wahana untuk mempertemukan antar pihak baik itu TKSK maupun Kader JKN sehingga diperoleh persepsi yang sama tentang program JKN-KIS.
Dalam kesempatan itu Mega memaparkan materi terkait Peraturan Presiden No 82 Tahun 2019 tentangJaminan Kesehatan. Mega menilai baik TKSK maupun Kader JKN adalah corong masyarakat yang artinya sebagai pemberi informasi terdekat tentang program JKN. Sehingga diharapkan para TKSK dan Kader JKN memiliki pengetahuan yang cukup terkait program ini, serta mampu menjelaskannya kepada masyarakat.
“Untuk itu kami harapkan antara TKSK dan Kader JKN di wilayahnya masing-masing saling kenal, saling mengetahui job desk-nya dan bisa saling berkoordinasi dalam pelaksanaan Program JKN. Sehingga jika terjadi permasalahan di lapangan bisa saling support d an saling membantu,” ungkap Mega.
Terkait distribusi KIS Mega menyampaikan sesuai SK Mensos No 17/HUK/2019 dan Nomor 28/HUK/2019 maka jumlah data peserta PBI JK yang dinonaktifkan di Wilayah Kerja Kantor Cabang Ungaran adalah sebanyak 17.095 jiwa sedangkan penggantian data peserta hanya sebanyak 2.073.
Data PBI yang dinonaktifkan ini didasarkan dari data meninggal, peralihan PBI ke PPU, serta hasil verifikasi validasioleh TKSK. Mega berharap TKSK melakukan pendataan untuk pemenuhan kuota PBI JK sehingga data peserta yang sudah dinonaktifkan dapat digantikan dengan data warga yang berhak.
Selainitu, Mega menuturkan untuk memastikan bahwa kartu KIS telah sampai kepenerima manfaat maka dilakukan spotcheck oleh petugas BPJS Kesehatan kealamat peserta setiap selesai pelaporan distribusi KIS oleh TKSK. Mega berpesan agar TKSK menjalankan tugasnya dengan baik yaitu melakukan penyerahan kartu KIS tepat keend user. Paling lambat 29 Mei 2019 kartu KIS telah dibagikan kepenerima manfaat.
Jarwanto, TKSK kecamatan Bawen sekaligus koordinator TKSK wilayah Kabupaten Semarang, menyampaikan dalam penyerahan kartu KIS kital akukan by name sesuai dengan alamat penerima di masing-masing desa di kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. Selaku Koordinator Jarwanto mengaku melakukan monitoring kinerja masing-masing TKSK.
“Sejauh ini kita sampaikan target waktu penyelesaian kemasing-masing TKSK dan kami bertugas memantau sekaligus mengingatkan jika sudah mendekati deadline. Kemudian kita lakukan monitoring juga keperangkat desa sasaran jangkauan dari TKSK untuk memastikan penyerahan kartu tepat sasarans erta terkait tingkat pelayanan yang diberikan kemasyarakat sudah dilakukan dengan baik,” kata Jarwanto.
Untuk meningkatkan efektivitasp ekerjaan, menurutJ arwanto diperlukan koordinasi yang baik antar pihak, baik antar TKSK dan BPJS kesehatan. Jarwanto juga menilai bahwasanya kerjasama dengan Kader JKN di wilayah kerjanya juga sangat membantu dalam pelaksanaan Program JKN. (ist/tm)