Petugas saat melakukan pemeriksaan lokasi penemuan potongan tubuh wanita di Banyumas. FOTO:IST

UNGARANNEWS.COM. BANYUMAS-  Pelaku pembunuhan sadis dengan memutilasi tubuh korban yang berhasil diungkap Polres Banyumas ternyata seorang residivis kasus penculikan mahasiswi Unsoed pada tahun 2016 lalu. Kasus penculikan itu sendiri sempat menggegerkan Kota Purwokerto.

Selain membawa mobil saat menculik, pelaku juga memaksa korban mengaku terlibat kecelakaan dan keluarga sehingga harus ‘mentransfer’ uang Rp Rp 60 juta.

“Ini merupakan residivis kasus penculikan yang baru keluar dari penjara sekitar 2 bulan lalu,” jelas Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun.

Dari hasil pengakuan tersangka, potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kebumen.

“Hasil pengakuan dari tersangka bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen. Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran di mana potongan tubuh lainnya itu dibakar dengan menggunakan ban mobilnya,” tandasnya.

“Jadi kondisi dagingnya sudah terbakar hangus terbakar sisa tulang-belulang saja potong-potongan kecilnya,” ucapnya.

Sedangkan, berdasarkan hasil identifikasi petugas Polres Banyumas, korban mutilasi diduga warga Bandung, Jawa Barat.

Polisi juga telah melakukan olah TKP dan penyelidikan di lokasi lain untuk menemukan potongan tubuh korban lainnya. Pelaku membakar korban untuk menghilangkan jejaknya di beberapa lokasi.

“Untuk korban sendiri ini merupakan warga Bandung yang sekarang (potongan tubuhnya) sudah kita kirim ke Jakarta, ke Rumah Sakit Polri untuk melakukan pengambilan DNA-nya,” jelasnya kepada wartawan saat di lokasi penemuan potongan tubuh kedua.

Dia mengatakan keluarga korban juga sudah dihubungi untuk bersama-sama menuju Rumah Sakit Kramat Jati untuk diambil sampel DNA dan di cocokkan dengan identitasnya.

“Identitas nanti kita ungkapkan, untuk inisialnya korban KW, merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 51 tahun. Motif hubungan asmara, perkenalannya melalui media sosial Facebook,” jelasnya.

Kasus pembunuhan ini sendiri, lanjut Bambang memang ini sudah direncanakan oleh pelaku karena ada tuntutan dari korban untuk dinikahi. Hubungan tersebut sudah terjalin mulai dua bulan lalu.

“Ada kekhawatiran dan ketakutan dari pelaku karena sudah punya istri dan punya anak, sehingga diambil jalan pintas kemudian setelah dibunuh. Mobil milik korban juga dijual untuk dimiliki oleh si tersangka,” jelasnya.

“Karena si perempuan ini diminta oleh tersangka untuk bawa BPKB nya. Untuk memudahkan dia langsung menjual mobil jenis Toyota Rush dengan pelat D atau pelat Bandung,” tuturnya. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here