UNGARANNEWS.COM. SUSUKAN- Camat Susukan Asep Mulyana mengingatkan Pemerintah Desa di wilayahnya menyampaikan secara terbuka penerimaan dan penggunaan Dana Desa (DD) maupun dana transfer lain yang diterima, secara terbuka kepada warga. Dengan demikian warga dapat mengetahui serta ikut mengawasi penggunaannya.
Hal itu disampaikan Camat Susukan Asep Mulyana saat pergelaran Festival Dana Desa dan Potensi UMKM desa se Kecamatan Susukan di Lapangan Desa Timpik, kemarin.
“Warga diminta sekaligus berperan aktif mengusulkan program pembangunan yang dibutuhkan. Saling mengetahui penggunaan sekaligus dapat mengusulkan penggunaan,” ujarnya.
Pembukaan Festival Dana Desa dan Potensi UMKM Desa se Kecamatan Susukan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Semarang bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Heru Purwantoro ditandai pemukulan gong. Ikut hadir Muspika Susukan, perwakilan SKPD terkait serta undangan lainnya.
Menurut Asep, Festival Dana Desa dimaksudkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa dan dana transfer lainnya. Warga menjadi tahu untuk apa saja dana yang diterima Pemerintah Desa. Warga juga dapat mengetahui program pembangunan apa yang telah dibuat.
Sedangkan pameran potensi usaha mikro kecil menengah (UMKM), jelasnya, dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan usaha ekonomi produktif warga. Berbagai produk hasil usaha dapat diketahui warga desa lainnya. Sehingga dapat dijalin kemungkinan jaringan pemasaran produk yang dihasilkan.
Staf ahli Bupati Semarang Heru Purwantoro dalam sambutan mengatakan, menghargai langkah Pemerintah Kecamatan Susukan menggelar Festival Dana Desa dan Potensi UMKM Desa kali ini. Ditegaskan, tuntutan warga terhadap keterbukaan penggunaan dana pembangunan yang diterima desa harus ditanggapi pemerintah desa.
“Festival Dana Desa ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance. Kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegasnya.
Terkait produk unggulan UMKM desa, Heru meminta para pelaku usaha untuk menjaga mutu produknya. Diantaranya mutu bahan baku, kebersihan proses pembuatan maupun pengemasannya. Selain itu juga melengkapi usahanya dengan izin usaha rumah tangga dan legalitas higienitasnya.
“Semua itu bisa meningkatkan daya tarik produk yang dihasilkan. Sehingga dapat bersaing dengan produk serupa dari daerah lain. Apalagi jika telah memiliki sertifikat halal dari MUI dan BPOM,” katanya.
Karenanya, warga perlu menjalin komunikasi dengan pemerintah desa agar bisa menjamin mutu produk hasil usahanya. Sekaligus membuka pasar ke luar desa.
Usai pembukaan, Staf Ahli Bupati Semarang Heru Purwantoro didampingi Camat Asep Mulyana dan Muspika meninjau 12 stan pemerintah desa. Setiap stan memamerkan berbagai produk unggulan warga desa masing-masing. (amu/01)