UNGARANNEWS.COM. SLEMAN- Dua buah kayu pohon jati yang diperkirakan berusia ratusan tahun ditemukan oleh warga Dusun Plasan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Batang kayu gelondongan itu ditemukan warga ketika menggali tanah kas desa untuk membuat kolam ikan.
“Saat tanah digali pakai alat berat, ada batang kayu di dalam tanah. Setelah diangkat, ternyata dua batang pohon besar, diduga jenisnya jati, panjangnya sekitar 15 meter,” kata warga setempat, Sigit Prawoto (46) kepada wartawan, Sabtu (8/9).
Setelah diangkat dari galian tanah sedalam 2,5 meter, dua batang kayu itu sempat ada yang menawarnya seharga Rp 160 juta. Namun warga memilih berkoordinasi lebih dulu dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta. Hal itu karena lokasi penemuan batang kayu hanya berjarak sekitar 500 meter dari situs Candi Kedulan.
“Setelah diteliti BPCB, batang pohon itu diduga ekofak, berusia ratusan tahun. Warga sepakat setelah penelitian selesai akan dilelang minimal Rp 500 juta untuk biaya pembuatan kolam dan jalan,” jelasnya.
Saat dimintai konfirmasi terpisah, Kepala BPCB Yogyakarta, Ari Setyastuti mengakui batang kayu Jati itu diduga ekofak, yaitu objek yang ditemukan pada situs arkeologi dan memiliki signifikansi arkeologis. Pihaknya saat ini masih menelitinya bersama Fakultas Kehutanan UGM.
Diungkapkannya, jika betul merupakan ekofak, diperkirakan batang kayu itu tertimbun bersamaan dengan peristiwa erupsi Gunung Merapi yang mengenai Candi Kedulan. Tercatat tiga kali situs arkeologi itu terkena dampak erupsi Merapi, yakni tahun 1060, 1175, dan 1445.
“Minggu depan mungkin sudah bisa dilihat hasilnya. Yang jelas (batang) itu terkena (bekas material) lahar (Merapi), mungkin bersamaan dengan peristiwa Candi Kedulan,” jelasnya.
Ari menambahkan jika hasil penelitian nanti menyimpulkan termasuk ekofak, maka sebagian batang kayu bisa dilestarikan untuk kepentingan penelitian dan edukasi. (dtc/amu/01)