UNGARANNEWS.COM. PATI- Kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2018 diadakan di pendapa Kabupaten Pati, Kamis (14/9) dihadiri Bupati Pati Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin serta Forkopimda Kabupaten Pati. Turut hadir para Kepala Desa dan BPD se – Kabupaten Pati.
Bupati menyampaikan bahwa masa jabatan Kepala Desa yang habis sampai dengan bulan Mei 2018 terdapat 61 desa dari 20 kecamatan se – Kabupaten Pati. Hanya ada satu kecamatan yang tidak ada pengajuan yakni Batangan.
“Hari ini dilakukan sosialisasi bersama Forkompimda, para Asisten, dan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) serta Camat. Saya perintahkan agar segera dilakukan sosialisasi ke masing-masing desa,” jelas Bupati.
Panitia Pilkades Serentak, lanjut Hariyanto, juga akan menganggarkan setiap tahapan pemilihan. “Setiap desa akan memperoleh bantuan untuk membiayai kartu suara, kotak suara, honorarium panitia serta perlengkapan pemilihan lainnya,” terangnya.
Jika di lapangan nanti ditemukan kendala yang tidak diatur dalam regulasi ataupun belum tercantum di Peraturan Bupati (Perbup), maka menurut Haryanto, panitia boleh menerima dana dari sumber lain yang sah yakni PADes, calon, serta pihak lain.
“Dana yang didapat tidaklah sama, besarannya tergantung dari jumlah penduduk desa, semakin besar jumlah penduduknya maka bantuan keuangan yang diterima juga semakin besar sesuai dengan jumlah penduduk di desa tersebut,” paparnya.
Terkait tentang kondusifitas, Bupati sudah memberi perintah untuk melakukan pemetaan. “Desa yang dianggap rawan agar segera dilaporkan kepada Forkompimda maupun pengawas”, tegasnya.
Hal itu mengacu pada Perda yang baru yakni Perda Nomor 9 tahun 2018. Sedangkan untuk inventarisir calon dari luar wilayah belum ada sampai sekarang, karena belum ada pendaftaran sebab ini baru tahap sosialisasi pembentukan panitia. Setelah itu, baru ada tahapan pendaftaran pemilih, penetapan calon dan lainnya. (kom/01)