UNGARANNEWS.COM. UNGARAN- Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang Noor Hadi mengatakan optimis perolehan penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Samsat Kabupaten Semarang tahun ini dapat melampaui target.
Perkiraan itu dapat dilihat dari grafik perolehan pajak yang setiap bulannya menunjukkan grafik kenaikan yang signifikan. Bahkan, di akhir bulan September ini pencapaian PKB sudah terealisasi 81.84 persen, sedangkan perolehan BBNKB terealisasi 85.33 persen. Padahal hitungan tahun ini masih ada tiga bulan lagi yang bisa dimaksimalkan untuk memacu perolehan lebih banyak lagi.
“Perolehan pajak PKB dan BBNKB tahun ini kita optimis dapat melebihi target murni. Saat ini prosentase kekurangan tidak lebih dari 20 persen. Di akhir bulan Desember mendatang kita upayakan pencapaian bisa kembali melebihi target,” ujarnya kepada Jateng Pos, kemarin.
Diuraikan, target murni perolehan PKB tahun ini sebesar Rp 124.888.450.000 (100%) ternyata realisasi sampai 25 September sudah mencapai Rp 101.210.374.600,- (81.84%). Hal mengembirakan lagi, lanjut Noor Hadi, perolehan BBNKB juga menunjukkan ekspektasi tinggi. Sampai tanggal 25 September sudah terealisasi Rp 85.635.249.00 (85.33 %), dari target murni sebesar Rp 100.354.040.000,- (100%).
Keberhasilan capian pajak hampir mencapai 100 persen ini, menurut Noor Hadi, tidak lepas dari kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Kemudian karena kinerja pihaknya mulai staf, kepala seksi, kepala bidang, hingga jajaran karyawan yang semuanya tak henti-hentinya memotivasi dan member penjelasan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat.
“Perlu dipahami bahwa membayar pajak yang disetor ke Samsat Kabupaten Semarang ini dananya akan kita kembalikan ke masyarakat yakni berupa pembangunan dan lainnya. Kita gugah kesadarannya agar tergerak untuk melakukan pembayaran tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Selain itu, Noor Hadi juga melibatkan staf hingga jajaran karyawan seperti security, clining servis, dan pekerja untuk turut membantu menangani tunggakan PKB di Samsat Kabupaten Semarang. Diantaranya melalui pemberitahuan door to door kepada para penunggak.
Adanya kegiatan razia gabungan digelar Satlantas Polres Semarang dengan Pemprov Jateng dan Jasa Raharja, menurut Noor Hadi, juga turut membantu penerimaan PKB. Khususnya penunggak PKB yang terjaring razia diwajibkan membayar di tempat dengan konsekuensi tidak ditilang.
“Kita masih terus melakukan kerja pola “jemput bola”. Bersama staf dan karyawan kita turun langsung mendatangi rumah para penunggak pajak. Kita sampaikan besaran tunggakan pajak sekaligus kita beri pengertian pentingnya membayar pajak untuk pembangunan negara,” tandasnya. (amu/01)