UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Gisel akhirnya buka suara soal gugatan cerainya terhadap Gading Marten. Dia meminta maaf bagi masyarakat yang kecewa dengan kabar itu.

“Dengan kerendahan hati saya memohon maaf untuk semua hati yg patah karena cerita ini,” tulis Gisel di Instagram, Rabu (21/11/2018).

Ibu dari Gempita itu berterimakasih atas doa dan dukungan dari semua sahabat. Dia berharap agar keputusan yang diambil berjalan dengan lancar.

“Terimakasih teman dan sahabat untuk semua perhatian dan doa yang dikirimkan,” katanya.

Kuasa hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta Finady, buka suara soal gugatan cerai yang dilayangkan oleh kliennya itu. Dia mengatakan Gisel dan Gading sudah saling bertemu.

“Pada pertemuan itu ada partner saya, Chris Salam, dipertemukan dua-duanya sih tidak,” cerita Andreas saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/11/2018).

Dalam pertemuan itu, keputusan sudah dipilih oleh Gading dan Gisel. Mereka tetap memutuskan untuk berpisah.

“Masing-masing datang ke kami, sebagai kuasa hukum. Mas Gading juga datang, terus Mbak Gisel juga datang, tapi keputusan sudah diambil memang sudah matang. Jadi materi gugatan Gading dan Gisel tidak bisa disampaikan,” ucapnya.

Andreas pun tak bisa mengatakan kalau itu adalah kesepakatan antara Gading Marten dan Gisella Anastasia. Mereka pun sudah sepakat untuk tetap menjadi partner membesarkan anak semata wayang mereka, Gempita Nora Marten.

“Pastinya karena masing-masing sayang. Mbak Gisel berusaha sayang ke Mas Gading, begitu pun sebaliknya. Tapi pada kenyataannya sudah nggak bisa dipertahankan. Tentunya bukan cuma Mbak Gisel yang mikirin (Gempi) itu. Kedua belah pihaknya juga,” tutur Andreas.

Berkas perkara gugatan cerai Gisel masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018). Hal tersebut dibenarkan oleh pusat informasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Iya benar, nomor perkara 908 atas nama Gisella Anastasia dan tergugatnya Gading Marten,” ucapnya, Rabu (21/11/2018). (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here