UNGARANNEWS.COM. JAKARTA – Belakangan muncul beberapa dugaan match fixing di Liga 1 dan Liga 1. Dugaan pengaturan skor di Liga 1 dilontarkan pelatih Persib, Roberto Carlos Mario Gomez usai kekalahan 3-0 melawan PSIS Semarang.
Dia menuduh sejumlah pemainnya menerima suap di laga PSMS Medan. Dalam prosesnya, pelatih dan pemain berdamai.
Belakangan muncul kasus lain di Liga 2 yang melibatkan PSMP Mojokerto Putra dan Aceh United di Stadion Cot Gapu, Bireuen, Senin (19/11).
Dalam laga tersebut, pemain PSMP, Krisna Adi, diduga secara sengaja menggagalkan eksekusi penalti dengan melesakkan bola ke luar gawang kemudian dilanjutkan dengan sujud syukur.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI belum bisa membuktikan dugaan pengaturan skor di Liga 1 dan Liga 2 belakangan ini. PSSI berencana membentuk tim pencari fakta, namun dengan syarat.
“Kalau kasusnya dianggap terlalu besar untuk ranah Komdis PSSI seperti kemarin meninggalnya suporter Persija (Haringga Sirila) itu kami akan bentuk tim pencari fakta. Itu memungkinkan tapi atas perintah ketua umum kami bisa bentuk (TPF),” ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya, kepada pewarta dalam sambungan telepon Rabu (21/11/2018).
“Tapi kami lihat dulu apakah itu sudah betul-betul diselesaikan Komdis, dalam arti pasalnya sudah ada, kami tidak perlu TPF, sudah langsung dihukum bisa. Tapi jika ranahnya terlalu tinggi, besar, banyak pihak yang memang harus diperiksa, seperti kemarin yang diperiksa menyeluruh, maka kami perlu bikin TPF,” ujarnya.
Yoyok juga sekaligus mempertegas untuk masalah pengaturan skor tak harus menunggu adanya laporan. Ketika ada yang menjanggal di lapangan Komdis punya hak untuk melanggar.
“Yang utama apakah Komdis bisa menemukan bukti-bukti yang membuat (pelaku) dihukum. Jika dia betul tidak mau memasukkan gol (maka) dia mencederai fairplay harus dihukum berat itu,” ujar dia. (dtc/tm)